keepgray.com – Gubernur Jakarta, Pramono Anung, berencana menaikkan tarif parkir di Jakarta sebagai upaya mengurangi penggunaan kendaraan pribadi sekaligus mensubsidi 15 golongan masyarakat agar dapat menikmati transportasi umum secara gratis.
“Yang pertama mohon maaf bagi orang-orang yang mampu, nanti pelan-pelan parkirnya saya mau naikkan,” kata Pramono dalam acara Jakarta Great Sale di Main Atrium Lippo Mall Nusantara, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).
Selain itu, Pemerintah Provinsi Jakarta juga akan menerapkan sistem Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik yang secara spesifik menyasar pengguna kendaraan pribadi yang mampu secara finansial. Sebaliknya, masyarakat dari kelompok prioritas dan penerima subsidi tidak akan dikenai tarif ERP.
Dana yang diperoleh dari tarif parkir dan ERP akan dialihkan untuk menyubsidi layanan transportasi umum seperti TransJakarta, MRT, dan LRT, sehingga dapat digunakan secara gratis oleh 15 golongan masyarakat prioritas.
“Bagi warga yang termasuk dalam 15 golongan, naik MRT, LRT, TransJakarta itu gratis. Bahkan saat TransJabodetabek terbentuk, masyarakat dari Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, hingga Cianjur juga akan digratiskan,” imbuhnya.
Berikut adalah 15 golongan masyarakat yang akan menikmati fasilitas transportasi umum gratis di Jakarta:
1. PNS & Pensiunan DKI
2. Tenaga Kontrak DKI
3. Penerima KJP
4. Pekerja Bergaji UMP
5. Penghuni Rusunawa
6. Tim PKK
7. Warga Kepulauan Seribu
8. Penerima Raskin
9. TNI & Polri
10. Veteran
11. Disabilitas
12. Lansia (>60 tahun)
13. Pengurus Rumah Ibadah
14. Guru dan Staf PAUD
15. Jumantik (Juru Pemantau Jentik)