Tanggapan Jokowi soal Usul Pemakzulan Gibran

keepgray.com – Presiden Joko Widodo menanggapi usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai dinamika demokrasi, setelah Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang pernah menjadi relawan pro Anies-Muhaimin (AMIN) menyurati MPR dan DPR RI terkait hal tersebut.

Jokowi menyatakan bahwa Indonesia adalah negara dengan sistem ketatanegaraan yang harus diikuti prosesnya. “Bahwa ada yang menyurati seperti itu, itu dinamika demokrasi kita, biasa saja,” ujarnya kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Jumat (6/6/2025), seperti dikutip dari detikJateng.

Usulan pemakzulan Gibran didasari oleh dugaan pelanggaran hukum acara di Mahkamah Konstitusi dan kekuasaan kehakiman dalam proses pencalonannya di Pilpres 2024.

Jokowi menekankan bahwa pemilihan presiden merupakan satu paket, berbeda dengan sistem di negara lain seperti Filipina yang memungkinkan pemilihan terpisah. Ia juga menjelaskan bahwa proses pemakzulan harus mengikuti mekanisme yang telah diatur dalam sistem ketatanegaraan.