keepgray.com – Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, secara resmi menutup total kawasan tambang galian C di Gunung Kuda menyusul tragedi longsor yang menyebabkan 21 orang meninggal dunia.
Bupati Cirebon, Imron, menyatakan penutupan ini merupakan hasil kesepakatan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cirebon, sebagai tindak lanjut dari pencabutan status tanggap darurat sejak Kamis (5/5). Imron menegaskan tidak boleh ada aktivitas maupun warga yang memasuki area tersebut setelah pencarian korban dihentikan.
TNI dan Polri telah menindaklanjuti keputusan ini untuk mencegah aktivitas warga di lokasi yang berstatus rawan dan masih dalam proses penyelidikan hukum. Imron mengimbau warga untuk tidak melakukan pencarian empat korban yang masih tertimbun material longsor karena berbahaya dan berpotensi menambah jumlah korban.
Komandan Korem 063/SGJ, Kolonel Inf Hista Soleh Harahap, menambahkan bahwa akses menuju lokasi tambang akan dipasangi portal dan dijaga aparat. Penutupan ini dilakukan untuk menjamin keselamatan dan karena sejumlah perlengkapan serta kendaraan di lokasi masih menjadi bagian dari proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum. Pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk pengamanan lokasi yang sangat penting karena masih ada barang bukti di sana.
Hista menyatakan TNI siap membantu proses penjagaan lokasi tambang jika diperlukan, meskipun pengawasan utama akan dilakukan oleh kepolisian.