Tak Ada Pungli Haji: Kata Dirjen PHU

keepgray.com – Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sebelumnya menemukan indikasi adanya pungutan liar (pungli) terhadap jemaah haji, terutama lansia, dalam program Safari Wukuf. Temuan ini muncul setelah inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Wakil Kepala BP Haji RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, di hotel transit jemaah di kawasan Aziziyah, Makkah. Dahnil menegaskan bahwa Safari Wukuf seharusnya gratis dan segala permintaan bayaran adalah penipuan.

Menanggapi hal tersebut, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, memberikan klarifikasi terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dalam program Safari Wukuf. Ia menegaskan bahwa Kemenag tidak memungut biaya apapun dari jemaah atau pasien dalam program Safari Wukuf yang telah lama diselenggarakan.

Hilman menjelaskan bahwa program Safari Wukuf memiliki dua skema. Pertama, diperuntukkan bagi jemaah sakit yang dilakukan oleh Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI). Kedua, diperuntukkan bagi jemaah lansia, risti (risiko tinggi), dan disabilitas yang diselenggarakan oleh Bidang Layanan Jemaah Lansia. Ia kembali menegaskan bahwa tidak ada biaya yang dipungut dari jemaah dalam program ini.

Lebih lanjut, Hilman menjelaskan bahwa ada kemungkinan jemaah menjalin komunikasi dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) atau pihak terkait lainnya mengenai kebutuhan biaya untuk mendukung aktivitas ibadah selama di Tanah Suci, seperti biaya mendorong kursi roda saat umrah wajib atau sunnah. Namun, ia memastikan bahwa biaya-biaya tersebut tidak terkait dengan biaya Safari Wukuf.

Penegasan Dirjen PHU diperkuat oleh temuan pengawasan di lapangan yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama. Irjen Kemenag, Khairunas, menyatakan bahwa pihaknya telah menurunkan tim untuk menggali informasi dari jemaah haji di hotel transit. Hasilnya, disimpulkan bahwa tidak ada satu pun jemaah yang dipungut biaya untuk layanan Safari Wukuf. Khairunas menegaskan bahwa tuduhan adanya pungutan layanan Safari Wukuf tidak terbukti.