keepgray.com – Tahallul merupakan salah satu rukun wajib dalam ibadah haji, yang menandai berakhirnya larangan ihram dengan mencukur atau memotong rambut minimal tiga helai. Lantas, bagaimana cara melaksanakan tahallul bagi pria muslim yang botak?
Menurut Abdul Syukur Al Azizi dalam *Kitab Lengkap dan Praktis Fiqh Wanita*, tahallul secara bahasa berarti menjadi boleh atau diperbolehkan, dan secara istilah mengacu pada dibebaskannya seseorang dari larangan selama ihram, yang ditandai dengan mencukur rambut.
Mayoritas ulama berpendapat bahwa bagi orang yang botak, dianjurkan untuk tetap menjalankan alat cukur di atas kepalanya. Ibnu Mundzir menyatakan bahwa para ulama sepakat orang botak cukup menjalankan alat cukur di atas kepalanya. Abu Hanifah bahkan berpendapat hal ini wajib.
Sementara itu, bagi wanita, Imam Al Ghazali dalam *Ihya Ulumuddin* menjelaskan bahwa jemaah wanita cukup menggunting atau mengambil sedikit rambutnya. Saat mencukur rambut, jemaah dianjurkan menghadap kiblat. Pria diutamakan mencukur habis atau menggunduli kepala, sementara wanita makruh digunduli dan hanya dianjurkan memotong sedikit rambut.
Doa yang dibaca ketika melakukan tahallul adalah:
اللَّهُمَّ أَثْبِتْ لي بِكُلِّ شَعْرَةٍ حَسَنَةً، وَامْحُ عَنِّي بِهَا سَيِّئَةً
*Allahumma atsbit lii bikulli sya’ratin hasanatan, wamhu ‘annii bihaa sayyi-atan*
Artinya: “Ya Allah, tetapkan bagiku dengan setiap helai rambut yang aku cukur satu kebaikan, hapuslah dosa dariku. Dan karenanya, angkatlah untukku satu derajat di sisi-Mu.”