Tabrakan Maut di Tol Jagorawi

keepgray.com – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan terjadi di KM 23A Tol Jagorawi, wilayah Gunungputri, Kabupaten Bogor, pada Minggu (15/6/2025) pukul 13.20 WIB. Akibat kejadian ini, sebuah mobil dilaporkan tersangkut di pembatas beton jalur tol.

Kompol Akhmad Jazuli, Kepala Induk Polisi Jalan Raya (PJR) Tol Jagorawi, menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan sebuah mobil Datsun GO Panca dengan nomor polisi F-1722-FE yang dikemudikan oleh AB, serta sebuah Toyota Rush bernomor polisi B-2136-PKT yang dikemudikan oleh SL. Kedua kendaraan melaju dari arah Jakarta menuju Bogor.

Menurut keterangan Jazuli, mobil Datsun GO Panca yang dikemudikan AB berhenti di lajur 1 karena indikator mobil menyala. Pada saat bersamaan, Toyota Rush yang dikendarai SL melaju di lajur yang sama dan diduga tidak dapat menghindari kendaraan di depannya, sehingga menabrak Datsun tersebut.

“Kendaraan 1 (Datsun GO Panca) berhenti di lajur 1 jalur utama, 20 meter selepas chevron Gunungputri, karena indikator mobil menyala. Datang kendaraan 2 (Toyota Rush) bergerak di lajur 1 dan menyalip dari chevron Gunungputri lanjut kendaraan 2 menabrak kendaraan 1,” ujar Jazuli.

Akibat tabrakan tersebut, Toyota Rush tersangkut di NCB beton dengan posisi melintang menghadap ke arah barat, sementara Datsun GO Panca berada di lajur 1 dengan posisi normal menghadap serong ke utara.

Kompol Jazuli memastikan tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam insiden ini. Dugaan sementara penyebab kecelakaan adalah kurangnya antisipasi dari pengemudi.

“Faktor memengaruhi kecelakaan (akibat) pengemudi kurang antisipasi. Korban nihil,” pungkasnya.