Tabib Alternatif Bekasi Lecehkan Pasien, Ditangkap

keepgray.com – Seorang tabib pengobatan alternatif berinisial M (62) di Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat, telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap salah satu pasiennya. Penangkapan dan penetapan tersangka ini dikonfirmasi pada Selasa (27/5/2025).

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi menyatakan bahwa pelaku sudah ditahan. Peristiwa pelecehan ini terjadi pada Selasa (24/4) ketika korban datang ke tempat praktik pelaku untuk mengobati ibunya.

Menurut Binsar, saat itu pelaku berdalih bahwa korban juga harus “dibersihkan” secara spiritual. “Jadi korban ingin membawa ibunya pengobatan alternatif. Kemudian, sampai (korban) di sana, tersangka mengatakan dari korban ini juga ada yang perlu ‘dibersihkan’,” jelasnya.

Selanjutnya, korban diarahkan masuk ke dalam sebuah saung di lokasi praktik pengobatan tersebut. Di dalam saung itulah, pelaku melakukan perbuatan pelecehan terhadap korban. “Kemudian korban diarahkan masuk ke saung. Di sana berdua dan terjadi perbuatan yang dimaksud,” ujar Binsar.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan serangkaian pendalaman kasus. Tabib yang kini berstatus tersangka tersebut tengah menjalani pemeriksaan secara intensif.