keepgray.com – Hari Raya Idul Adha menjadi momentum penting untuk mempererat kepedulian sosial melalui pembagian daging kurban kepada mereka yang membutuhkan. Sebagai wujud syukur atas rezeki tersebut, umat Islam dianjurkan untuk memanjatkan doa saat menerima daging kurban.
Dalam ajaran Islam, daging hewan kurban tidak hanya dikonsumsi oleh mereka yang berkurban, tetapi sebagian besar diperuntukkan bagi fakir miskin dan masyarakat sekitar. Hal ini selaras dengan firman Allah dalam Surah Al-Hajj ayat 28 yang artinya: “Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.”
Meskipun tidak ada doa khusus yang secara eksplisit diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW untuk menerima daging kurban, terdapat beberapa doa syukur yang dapat diamalkan oleh setiap muslim yang menerima rezeki, termasuk daging kurban.
Berikut beberapa doa yang dianjurkan:
1. **Doa Memohon Keberkahan:** Doa ini dapat diamalkan untuk memohon keberkahan dan ampunan bagi pemberi kurban:
*”Allahumma baarik lahum fiima razaqtahum, waghfirlahum, warhamhum”*
Artinya: “Ya Allah, berkahilah mereka dalam rezeki yang Engkau berikan, ampunilah dan sayangilah mereka.” Doa ini disebutkan dalam Shahih Muslim, diriwayatkan oleh Abdullah bin Busr RA. Rasulullah SAW membacanya ketika menerima suguhan makanan dari seseorang.
2. **Doa Kebaikan untuk Orang Lain:** Doa ini ditujukan untuk memohon kebaikan bagi orang yang memberikan makanan:
*”Allahumma ath’im man ath’amanii wasqi man saqaanii”*
Artinya: “Ya Allah, berilah makan orang yang telah memberiku makan, dan berilah minum orang yang telah memberiku minum.” Doa ini juga berasal dari riwayat Shahih Muslim dan menunjukkan adab mulia Rasulullah SAW dalam menghargai pemberian orang lain.
3. **Doa Syukur:** Doa ini sebagai ungkapan syukur atas rezeki yang tak terduga:
*”Alhamdulillaahil-ladzii razaqanii haadzaa min ghairi haulin minnii wa laa quwwah, Allaahumma baarik lii fiihi”*
Artinya: “Segala puji bagi Allah yang telah memberikan rezeki ini tanpa daya dan kekuatan dariku. Ya Allah, berkahilah rezeki ini untukku.”
Menerima daging kurban bukan hanya tentang menerima makanan, tetapi juga tentang menghargai nilai spiritual, sosial, dan kebersamaan di hari besar Islam. Mengiringi penerimaan itu dengan doa adalah bentuk rasa syukur dan adab yang baik sebagai seorang muslim.
Idealnya, pembagian daging kurban dilakukan dalam tiga bagian, sebagaimana dijelaskan dalam hadits Ibnu Abbas. Rasulullah SAW membagi daging kurban sebagai berikut: sepertiga untuk keluarganya, sepertiga untuk tetangga yang miskin, dan sepertiga untuk disedekahkan kepada yang membutuhkan. Pembagian ini menggambarkan semangat keadilan dan kasih sayang dalam Islam, serta pentingnya berbagi kepada sesama.
Menurut Fathul Mu’in karya Zainuddin Al-Malibari, dalam praktiknya, orang yang menyembelih atau panitia kurban boleh menerima bagian daging, namun bukan dalam bentuk upah, melainkan dalam bentuk sedekah bila ia termasuk golongan miskin, atau pemberian bila ia termasuk golongan mampu. Hal ini sebagaimana dicontohkan oleh Ali bin Abi Thalib RA, beliau berkata: “Rasulullah SAW memerintahkan saya untuk mengurus unta kurban beliau dan membagikan daging, kulit, dan perlengkapan unta tersebut kepada orang miskin. Saya tidak mengambil satu pun sebagai upah.” (HR Bukhari dan Muslim).