keepgray.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menetapkan dua syarat utama yang harus dipenuhi untuk membuka blokir anggaran kementerian/lembaga (K/L) di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, menyatakan bahwa pihaknya telah memulai proses pembukaan blokir anggaran K/L senilai total Rp129 triliun. Namun, pembukaan ini akan diprioritaskan berdasarkan dua kriteria.
“Pertama, prioritas diberikan kepada K/L baru atau K/L yang mengalami restrukturisasi. Fokusnya adalah pada pemenuhan belanja pegawai dan operasionalisasi mereka,” ujar Luky dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (17/6).
Syarat kedua, lanjut Luky, adalah pembukaan blokir anggaran bagi K/L yang mendukung program-program prioritas pemerintah. Program prioritas ini mencakup sektor pendidikan, infrastruktur, serta pertanian, termasuk upaya cetak sawah.
“Ini pun kita mendukung sesuai juga arahan Presiden (Prabowo Subianto), prioritas dari pemerintah,” imbuhnya.
Presiden Prabowo Subianto telah mengalokasikan anggaran belanja sebesar Rp3.621,3 triliun untuk tahun pertamanya menjabat. Hingga 31 Mei 2025, realisasi belanja mencapai Rp1.016,3 triliun atau 28,1 persen dari total pagu.
Secara rinci, belanja pemerintah pusat mencapai Rp694,2 triliun, terbagi menjadi belanja K/L sebesar Rp325,7 triliun dan belanja non-K/L sebesar Rp368,5 triliun. Selain itu, transfer ke daerah (TKD) telah mencapai Rp322 triliun, atau 35 persen dari pagu APBN 2025.