keepgray.com – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menetapkan bahwa istitha’ah atau kemampuan untuk melaksanakan ibadah haji mensyaratkan kesehatan fisik dan mental yang memadai bagi calon jemaah. Kriteria ini menjadi salah satu faktor penentu kelayakan seorang Muslim untuk menunaikan rukun Islam kelima tersebut.
Related Posts
Sunah Setelah Haji: Tiba di Rumah
- admin
- Juni 15, 2025
- 0
Amalan sunnah setelah pulang haji: sambung silaturahmi, berbagi pengalaman, dan menjaga kemabruran haji.
Umrah, Tatang Ditawari Haji Langsung dari Belanda
- admin
- Juni 3, 2025
- 0
Simak kisah Tatang Muttaqin yang berangkat haji dari Belanda! Pengalaman haji dari luar negeri ternyata berbeda dengan di Indonesia.
Sholawat Rezeki: Amalan Hidup Lapang
- admin
- Juni 15, 2025
- 0
keepgray.com – Sholawat kepada Nabi Muhammad SAW merupakan wujud cinta umat Islam yang juga termasuk ibadah dengan banyak keutamaan, salah satunya mendatangkan rezeki dan menghilangkan […]