keepgray.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan lelang barang rampasan dari perkara korupsi. Sebuah baju sutera yang dibuka dengan harga Rp 5.700 terjual dengan harga Rp 5,6 juta.
Pantauan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan), Cawang, Jakarta Timur, Kamis (12/6/2026), baju tersebut dipajang dengan keterangan harga jual Rp 5.675.700. Beberapa barang lain yang juga telah laku turut dipajang.
Jaksa eksekusi KPK, Syarkiyah, menjelaskan bahwa baju sutera tersebut merupakan barang termurah yang dilelang dengan harga awal Rp 5.700, namun laku terjual di harga 5 jutaan.
Pemenang lelang diberikan batas waktu 5 hari kerja untuk mengambil barangnya. Syarkiyah menegaskan bahwa barang yang dilelang KPK dijamin keasliannya. Sebelum lelang, KPK melakukan pemeriksaan keaslian barang untuk memastikan tidak ada barang palsu yang dilelang.
Pengambilan barang lelang dilakukan di Rupbasan KPK dengan membawa kwitansi. Uang jaminan akan hangus jika pemenang lelang tidak melunasi pembayaran dalam waktu 5 hari.
Lelang berlangsung selama 2 hari:
– Rabu (11/6), meliputi 12 daerah, termasuk KPKNL Jakarta III (22 Lot), KPKNL Bandung (8 Lot), KPKNL Bogor (5 Lot), KPKNL Yogyakarta (4 Lot), KPKNL Palembang (3 Lot), KPKNL Pekanbaru (2 Lot), KPKNL Dumai (1 Lot), KPKNL Tangerang I (1 Lot), KPKNL Surabaya (1 Lot), KPKNL Purwokerto (1 Lot), dan KPKNL Bekasi (1 Lot).
– Kamis (12/6), lelang diadakan di KPKNL Pekalongan, Jawa Tengah (1 lot).