Struktur Badan Penerimaan Negara Era Prabowo

keepgray.com – Mantan Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Edi Slamet Irianto mengungkapkan rancangan struktur Badan Penerimaan Negara (BPN) yang akan dibentuk oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Rancangan tersebut dipaparkan Edi dalam acara ISNU Forum on Investment, Trade, and Global Affairs di kantor PBNU, Jakarta, pada Rabu (11/6). Edi menjelaskan bahwa struktur ini disusun oleh TKN Prabowo-Gibran selama Pilpres 2024.

Menurut Edi, struktur BPN telah dilihat oleh Prabowo, namun masih dapat berubah sesuai dengan perkembangan pembahasan pembentukan BPN. Ia menekankan bahwa organisasi akan disesuaikan dengan keadaan.

Berdasarkan paparan Edi, BPN akan bertanggung jawab kepada presiden dan dipimpin oleh seorang Menteri Negara/Kepala BPN, yang akan didampingi oleh Wakil Kepala Operasi (Waka OPS) dan Wakil Kepala Urusan Dalam (Waka Urdal).

Berikut adalah rancangan struktur BPN yang diungkapkan:

Dewan Pengawas:

1. Ex Officio Menko Perekonomian
2. Ex Officio Panglima TNI
3. Ex Officio Kapolri
4. Ex Officio Kejaksaan Agung
5. Ex Officio Kepala PPATK
6. Empat orang independen

* Menteri Negara/Kepala BPN
* Wakil Kepala Operasi BPN dan Wakil Kepala Urusan Dalam BPN
* Inspektorat Utama Badan dan Sekretaris Utama Badan
* Deputi:

1. Deputi Perencanaan dan Peraturan Penerimaan
2. Deputi Pengawasan dan Penerimaan Pajak
3. Deputi Pengawasan dan Penerimaan PNBP
4. Deputi Pengawasan Kepabeanan/Custom
5. Deputi Penegakan Hukum
6. Deputi Intelijen
* Pusat Data Sains dan Informasi
* Pusat Riset dan Pelatihan Pegawai
* Kepala Perwakilan Provinsi setingkat eselon 1b
* Unit vertikal yang dibentuk sesuai kebutuhan

Pembentukan BPN ini menjadi salah satu fokus pemerintahan Prabowo-Gibran untuk meningkatkan penerimaan negara dan efektivitas pengelolaan keuangan negara. Struktur yang diusulkan menunjukkan upaya untuk melibatkan berbagai институционална и независна страна за поддршка на транспарентност и ефикасност.