Stafsus Nadiem Diperiksa Soal Laptop

keepgray.com – Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief, memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (12/6/2025) untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan.

Ibrahim Arief tiba di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.15 WIB didampingi kuasa hukumnya, Indra Haposan Sihombing. Ibrahim, yang mengenakan batik berwarna merah, belum memberikan pernyataan apapun terkait pemeriksaannya.

Indra Haposan Sihombing memastikan bahwa kliennya telah siap menjalani pemeriksaan dan membawa sejumlah dokumen untuk diserahkan kepada penyidik. “Udah siap. Kita bawa dokumennya, nanti kita serahkan ke penyidik ya,” kata Indra.

Sebelumnya, Ibrahim Arief juga pernah dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kasus yang sama, namun ia tidak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pada pekan lalu.

Kejagung sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan senilai Rp 9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019-2022. Dalam prosesnya, penyidik Kejagung telah menggeledah apartemen dan tempat tinggal ketiga staf khusus, termasuk kediaman Ibrahim Arief di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.