Sri Mulyani: 4 Jurus Tekan 7,28 Juta Penganggur RI

keepgray.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan empat strategi utama pemerintah untuk menekan angka pengangguran di Indonesia yang saat ini mencapai 7,28 juta orang. Strategi ini diungkapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-23 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025 di Jakarta Pusat, Selasa (15/7).

Pertama, pemerintah akan terus memperkuat program penguatan *link and match* antara dunia pendidikan dan industri. Kedua, kualitas tenaga kerja akan ditingkatkan melalui penghubungan sektor pendidikan dengan kebutuhan dunia usaha.

Jurus ketiga adalah memperkuat sistem informasi pasar kerja. Keempat, pemerintah akan memperkuat program peningkatan kompetensi angkatan kerja.

Sri Mulyani juga mengklaim bahwa jumlah pengangguran di Indonesia sebenarnya telah menurun pada tahun sebelumnya, dengan angka 4,91 persen pada Agustus 2024. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa APBN, jika digunakan secara efektif, selektif, dan hati-hati, akan mampu menjaga kelompok masyarakat yang paling rentan.

Namun, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa masih ada 7,28 juta pengangguran per Februari 2025. Meskipun Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) turun dari 4,82 persen pada Februari 2024 menjadi 4,76 persen pada Februari 2025, jumlah pengangguran secara riil justru meningkat.

BPS mencatat adanya tambahan 83.450 orang pengangguran dibandingkan Februari 2024. Hal ini disebabkan karena dari 153,05 juta orang yang berstatus angkatan kerja, tidak semuanya terserap di pasar kerja.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa tidak semua angkatan kerja terserap di pasar kerja, sehingga terdapat 7,28 juta orang yang menganggur. Data dari Menteri Ketenagakerjaan Yassierli juga menunjukkan bahwa 1,01 juta orang pengangguran di Indonesia adalah lulusan universitas (S1), 177 ribu lulusan diploma, dan 1,62 juta lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Selain itu, terdapat 2,03 juta pengangguran lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan 2,42 juta tamatan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).