keepgray.com – PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) menyiapkan juru sembelih halal (Juleha) bersertifikat dalam rangka menyambut Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah. Sebanyak 30 orang telah mengikuti pelatihan dan sertifikasi sebagai juru sembelih halal melalui kerja sama dengan Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA).
Inisiatif ini merupakan komitmen SPTP untuk memastikan proses penyembelihan hewan kurban dilakukan sesuai kaidah agama dan memenuhi standar teknis. Juru sembelih yang dipersiapkan dibekali dengan pengetahuan komprehensif mengenai keselamatan, kesehatan, dan sanitasi.
Corporate Secretary PT Pelindo Terminal Petikemas, Widyaswendra, menjelaskan bahwa program penyiapan juru sembelih halal ini merupakan yang pertama dilaksanakan di wilayah Surabaya dan secara bertahap akan dilakukan di area kerja perseroan di berbagai wilayah Indonesia.
“Juru sembelih halal atau kami sebut Juleha ini tidak hanya soal pemotongan sesuai aturan agama, tapi juga berkaitan dengan aspek keselamatan, kesehatan, kebersihan sanitasi dan mengkoordinasi seluruh kegiatan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (5/6).
Selain menyiapkan juru sembelih halal, SPTP dan grup usaha juga menyalurkan hewan kurban kepada masyarakat. Untuk tahun ini, perseroan menyiapkan 109 ekor sapi dan 109 ekor kambing yang disalurkan melalui masjid atau lembaga keagamaan di sekitar perusahaan.
Rektor UNUSA, Achmad Jazidie, menyebut para juru sembelih halal yang disiapkan berasal dari beberapa pesantren di wilayah Surabaya dan sekitarnya. Mereka memperoleh pelatihan teori dan praktik dalam melakukan pemotongan hewan kurban, serta mengikuti ujian sesuai standar kompetensi yang ditetapkan oleh BNSP.
“Ada teorinya dan juga praktik langsung pemotongan hewan kurban. Pemateri juga sesuai dengan bidangnya, ada yang memberikan materi terkait dengan syariat islam terkait pemotongan hewan kurban, ada juga yang memberikan materi sesuai dengan kemampuan teknis yang dimiliki,” papar Achmad.
Untuk menjadi seorang juru sembelih halal bersertifikat BNSP, seseorang harus memiliki 13 kompetensi yang terbagi dalam 2 kategori: pengembangan profesionalitas dan pengelolaan penyembelihan. Pada kategori pengembangan profesionalitas, terdapat 7 kompetensi yang harus dimiliki, yakni melakukan ibadah wajib, menerapkan persyaratan syariat islam, menerapkan kesehatan dan keselamatan kerja, melakukan komunikasi efektif, mengkoordinasikan pekerjaan, menerapkan higiene sanitasi, dan menerapkan prinsip kesejahteraan hewan.
Pada kategori pengelolaan penyembelihan, terdapat 6 unit kompetensi, yaitu menyiapkan peralatan penyembelihan, melakukan pemeriksaan fisik hewan, menetapkan kesiapan hewan untuk disembelih, menerapkan teknik penyembelihan hewan, memeriksa kelayakan proses penyembelihan, serta menetapkan status kematian hewan.
“Sebelum para juru sembelih halal yang disiapkan oleh PT Pelindo Terminal Petikemas menerima sertifikat profesi BNSP, kompetensi mereka diuji oleh asesor yang juga telah memiliki sertifikat sebagai asesor juru sembelih halal,” pungkasnya.
Program ini mencerminkan tanggung jawab sosial perusahaan dan menunjukkan upaya nyata dalam meningkatkan profesionalisme pelayanan keagamaan di Indonesia. Melalui standardisasi dan sertifikasi, diharapkan tradisi kurban dapat dilaksanakan dengan lebih baik, aman, dan sesuai kaidah yang berlaku.