keepgray.com – Saya Perempuan Antikorupsi (SPAK) Indonesia meraih penghargaan International Anti-Corruption Collective Action Awards dan menduduki peringkat pertama dalam kategori ‘Prestasi Luar Biasa’.
Direktur SPAK Indonesia, Maria Kresentia, menyatakan bahwa sejak tahun 2014, inisiatif ini telah memberdayakan perempuan di seluruh Indonesia untuk menjadi agen perubahan dalam melawan korupsi, seperti dikutip pada Senin (9/6/2025).
Selain itu, gerakan ‘Kode Etik untuk Bisnis’ di Kenya, yang dikembangkan oleh United Nations Global Compact Network Kenya bersama Kenya Association of Manufacturers dan Kenya Private Sector Alliance (KEPSA), meraih penghargaan dalam kategori ‘Pendatang Baru yang Inspiratif’.
Penghargaan ini diberikan berdasarkan penilaian dari dewan juri International Anti-Corruption Collective Action Awards, yang terdiri dari Chantal Castro (Pacto Global-Rede Brasil), Lisa Miller (Bank Dunia), Pusetso Morapedi (Integrity Initiatives International (III), dan François Valerian (Transparency International).
SPAK Indonesia bermula dari gerakan SPAK yang diluncurkan pada 22 April 2014 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bekerja sama dengan Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ). Seiring berjalannya waktu, gerakan SPAK terus menambah jumlah agen dan memperluas jaringannya.
Pada 28 April 2018, KPK meluncurkan organisasi SPAK Indonesia sebagai organisasi mandiri yang menggantikan peran AIPJ sebagai induk gerakan SPAK.
SPAK menjelaskan bahwa perempuan memiliki peran sentral dalam keluarga untuk menanamkan nilai moral pada anak-anaknya. Perempuan secara kodrati memiliki kemampuan melahirkan, mengembangkan, dan memelihara. Selain itu, perempuan memiliki kebutuhan untuk berbagi yang diwujudkan dalam berbagai kesempatan berkumpul. Karakter khas inilah yang membuat perempuan menjadi kekuatan besar dalam pencegahan korupsi.
Hingga tahun 2019, gerakan SPAK telah memiliki 2.080 agen yang tersebar di 34 provinsi. Para agen SPAK berasal dari berbagai latar belakang, termasuk ibu rumah tangga, dosen, guru, pemuka agama, kepala desa, anggota legislatif, polwan, mahasiswa, aktivis, anggota organisasi perempuan, disabilitas, hakim, jaksa, dan berbagai profesi lainnya. Gerakan SPAK mengajak masyarakat untuk mencegah korupsi mulai dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar.