keepgray.com – Kepolisian Resor Metro Bekasi berhasil membongkar sebuah pabrik yang memproduksi sekaligus memalsukan produk perawatan kulit (skincare) di Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, delapan orang berhasil diringkus, termasuk pemilik pabrik berinisial SP, serta tujuh orang karyawannya yang berinisial ES, SI, IG, S, AS, UH, dan RP.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi pada 21 Mei 2025. Sejumlah korban mengeluhkan efek samping setelah menggunakan produk skincare tersebut, seperti rasa panas dan timbulnya beruntusan pada wajah. “Komplain tersebut dikarenakan, setelah menggunakan skincare merek tersebut, wajah *customer* terasa panas dan beruntusan,” ujar Kombes Mustofa pada Selasa (27/5/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus para tersangka saat tengah berproduksi di pabrik. Polisi menyita sejumlah barang bukti yang mencakup 1.020 buah pencuci wajah, 1.022 toner, 1.015 serum, 1.035 krim siang, 1.035 krim malam, 1.030 *whitening gel*, 20 jeriken bahan baku, dua dus bahan baku krim pemutih, serta alat-alat produksi seperti vakum dan stiker label palsu. “Barang bukti yang kami sita antara lain lebih dari seribu botol *skincare* palsu berbagai jenis, bahan baku *skincare*, ratusan paket siap kirim, serta alat-alat produksi seperti vakum dan stiker label palsu,” tambah Mustofa.
Berdasarkan keterangan tersangka, bahan baku dan kemasan produk, termasuk botol dan label merek, diperoleh melalui pembelian dari *e-commerce*. Mereka kemudian meracik dan memasukkan bahan-bahan tersebut ke dalam kemasan botol tanpa izin dari pemilik merek aslinya, lalu menjualnya secara daring. Kombes Mustofa mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan bahan-bahan tidak lazim dalam racikan produk palsu mereka, termasuk tepung tapioka. “Iya, ada tepung tapioka dan bahan nggak jelas lainnya. Tepung buat memalsukan produk *skincare*-nya,” jelas Mustofa.
Lebih lanjut, terungkap bahwa pemilik pabrik tidak memiliki latar belakang pendidikan kesehatan ataupun kecantikan. Keterampilan meracik produk didapatkan SP hanya dengan menonton video tutorial di YouTube. “Tidak ada *background* kesehatan. Nggak ada ilmunya, dia lihat di YouTube saja. Asal-asal campur saja,” kata Mustofa.
Pabrik skincare ilegal ini telah beroperasi sejak tahun 2023. Dari hasil penyidikan, diperkirakan omzet yang diraup dari bisnis ilegal ini mencapai Rp 1,2 miliar, atau rata-rata sekitar Rp 50 juta per bulan. Tujuh karyawan yang turut diringkus polisi mengaku menerima upah antara Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta per bulan. Sebelum menjalankan produksi skincare palsu, pemilik pabrik diketahui juga aktif berjualan secara daring, yang kemudian menjadi awal mula niatnya untuk memalsukan produk skincare.