keepgray.com – Kementerian Transmigrasi menggelar acara Penyerahan Sertipikat Hak Milik (SHM) Transmigrasi Lokal Kabupaten Sukabumi yang dirangkai dengan peluncuran Program Trans Tuntas.
Acara penyerahan SHM transmigrasi ini berlangsung di Gedung Makarti Muktitama, Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta Selatan, pada Rabu (18/6). Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan secara simbolis menyerahkan sertifikat kepada 100 warga transmigran lokal.
Para transmigran tersebut berasal dari beberapa lokasi, yaitu Cimanggu Desa Langkapjaya Kecamatan Lengkong, Cikopeng Desa Curugluhur Kecamatan Sagaranten, Gunung Gedogan Desa Mekarsari Kecamatan Sagaranten, dan Puncak Gembor Desa Mekarsari Kecamatan Sagaranten.
Dirjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPK Trans), Sigit Mustofa, menyatakan bahwa acara ini menjadi tonggak awal penyelenggaraan transmigrasi di era transformasi dengan peluncuran Program Trans Tuntas (T2) Kementerian Transmigrasi.
“Trans Tuntas adalah suatu program yang dirancang untuk menyelesaikan berbagai persoalan lahan transmigrasi secara tuntas, cepat, dan responsif terhadap laporan masyarakat. Fokus utamanya adalah memastikan transmigran mendapatkan hak atas lahan secara legal dan bebas konflik sehingga kesejahteraan transmigrasi dapat terwujud,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (17/6/2025).
Peluncuran Program Trans Tuntas akan disampaikan oleh Menteri Transmigrasi di hadapan para peserta. Kegiatan ini juga mencakup simulasi aplikasi aduan masyarakat sebagai salah satu implementasi program Trans Tuntas.
“Trans Tuntas adalah instrumen untuk menjamin keberlanjutan ipoleksosbudhankam bangsa, terutama dalam dimensi sosial, keadilan, pengakuan hak, dan kohesi komunitas di kawasan-kawasan strategis,” pungkas Sigit.
Acara penyerahan SHM ini dihadiri oleh Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Menteri Transmigrasi, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Gubernur Jawa Barat, Anggota Komisi V DPR RI, dan Bupati Sukabumi, serta para JPT Madya dan Pratama, staf khusus menteri, pejabat fungsional Kementerian Transmigrasi, dan tamu undangan lainnya.