Seruan MUI: Hentikan Konflik Israel-Iran!

keepgray.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk menghentikan agresi Israel, menyusul meningkatnya eskalasi konflik di Timur Tengah setelah serangan Israel ke Iran.

Desakan ini tertuang dalam Seruan Majelis Ulama Indonesia untuk Perdamaian di Timur Tengah, yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Anwar Iskandar.

“Majelis Ulama Indonesia (MUI), sebagai wadah musyawarah para ulama, zuama, dan cendekiawan Muslim Indonesia, menyampaikan seruan kepada seluruh umat Islam Indonesia, serta umat Islam di seluruh dunia, sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral terhadap tragedi kemanusiaan yang terus berlangsung di Gaza dan eskalasi konflik antara Israel dan Iran,” tulis MUI dalam seruannya.

MUI juga meminta OKI untuk mengambil langkah politik agar jalur bantuan kemanusiaan di Palestina dapat dibuka. “Mendesak OKI dan semua negara cinta damai dan kedaulatan untuk melakukan langkah-langkah politik dan diplomasi yang lebih terukur untuk menghentikan agresi Israel. Termasuk juga menghimbau untuk membuka jalur bantuan kemanusiaan di negaranya untuk rakyat Palestina,” lanjut pernyataan tersebut.

Selain itu, MUI mendesak Dewan Keamanan PBB untuk menjatuhkan sanksi seberat-beratnya atas agresi Israel terhadap Iran, serta mengutuk tindakan genosida yang dilakukan Israel terhadap bangsa Palestina. “Mengutuk keras tindakan genosida yang dilakukan oleh Israel terhadap bangsa Palestina, serta mendesak Dewan Keamanan PBB untuk menjatuhkan sanksi yang seberat-beratnya atas agresi militer Israel terhadap Iran yang telah mengancam stabilitas kawasan dan memperburuk penderitaan umat manusia, khususnya di wilayah Timur Tengah,” tegas MUI.

Berikut adalah sembilan seruan lengkap MUI terkait meningkatnya eskalasi konflik di Timur Tengah:

1. Menyeru umat Islam sedunia untuk bersatu padu dengan segala kekuatan dan potensi yang dimiliki untuk melawan segala bentuk kezaliman dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh Israel dan para pendukungnya.
2. Mengutuk keras tindakan genosida yang dilakukan oleh Israel terhadap bangsa Palestina, serta mendesak Dewan Keamanan PBB untuk menjatuhkan sanksi yang seberat-beratnya atas agresi militer Israel terhadap Iran.
3. Mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk mengambil langkah diplomatik tertinggi, tertegas, dan tercepat guna menghentikan kejahatan kemanusiaan di Gaza.
4. Mendesak OKI dan semua negara cinta damai dan kedaulatan untuk melakukan langkah-langkah politik dan diplomasi yang lebih terukur untuk menghentikan agresi Israel.
5. Mendesak PBB untuk bersegera membuat keputusan cepat melaksanakan Fatwa ICJ bahwa keberadaan Israel di wilayah Palestina adalah melanggar hukum internasional.
6. Menyeru seluruh umat Islam untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina melalui berbagai bentuk solidaritas moral, material, dan spiritual.
7. Mendukung hak Republik Islam Iran sebagai negara berdaulat untuk membela diri dari segala ancaman yang merugikan dan merusaknya.
8. Menyeru seluruh umat Islam untuk terus melanjutkan dan memperkuat gerakan boikot terhadap seluruh produk yang berasal dari, berafiliasi dengan, atau mendukung Israel.
9. Mengimbau seluruh pengurus masjid di Indonesia untuk membaca Qunut Nazilah secara rutin dalam salat berjamaah, dan juga menggelar istigasah memohon pertolongan Allah SWT.