keepgray.com – Surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri telah menetapkan adanya libur nasional dan cuti bersama Idul Adha 2025 pada awal Juni. Libur Idul Adha 2025 akan menjadi long weekend karena berdekatan dengan libur akhir pekan.
Berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, tanggal 9 Juni 2025 ditetapkan sebagai tanggal merah, yaitu cuti bersama Idul Adha 1446 H.
Cuti bersama bagi ASN/PNS tidak memotong jatah cuti tahunan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025. Sementara itu, cuti bersama bagi pegawai/karyawan/pekerja mengurangi jatah cuti tahunan berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024.
Libur Idul Adha 2025 berlangsung sejak Jumat (6/6/2025) dan berakhir pada 9 Juni 2025, dengan rincian:
* Jumat, 6 Juni 2025: Libur nasional Idul Adha 2025
* Sabtu, 7 Juni 2025: Libur akhir pekan
* Minggu, 8 Juni 2025: Libur akhir pekan
* Senin, 9 Juni 2025: Cuti bersama Idul Adha 2025
Selain Idul Adha, masih ada satu tanggal merah lagi di bulan Juni 2025, yaitu Tahun Baru Islam 1447 H yang jatuh pada tanggal 27 Juni 2025. Libur ini juga menjadi long weekend:
* Jumat, 27 Juni 2025: Libur nasional Tahun Baru Islam 1447 H
* Sabtu, 28 Juni 2025: Libur akhir pekan
* Minggu, 29 Juni 2025: Libur akhir pekan
Sisa libur nasional pada 2025:
* Jumat, 27 Juni 2025: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
* Minggu, 17 Agustus 2025: Peringatan Proklamasi Kemerdekaan (HUT RI)
* Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW
* Kamis, 25 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
Sisa cuti bersama pada 2025:
* Senin, 9 Juni 2025: Idul Adha 1446 Hijriah
* Jumat, 26 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus