Sengketa Pulau: Sebelum Bobby Gubernur

keepgray.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membantah isu yang menyebutkan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, berupaya mencaplok empat pulau yang sebelumnya menjadi sengketa dengan Aceh, yaitu Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, menegaskan bahwa sengketa keempat pulau tersebut telah berlangsung sebelum Bobby Nasution menjabat sebagai gubernur.

Bima Arya menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) telah mendaftarkan keempat pulau tersebut, demikian pula dengan Pemerintah Aceh, namun dengan data koordinat yang berbeda. Menurutnya, Pemprov Sumut telah mendaftarkan keempat pulau itu sejak tahun 2009. Pada tahun yang sama, Pemerintah Aceh juga mendaftarkan klaim atas keempat pulau tersebut, tetapi dengan koordinat yang berbeda. Data ini kemudian direvisi oleh Pemerintah Aceh pada tahun 2019.

Pada tahun 2022, Pemerintah Aceh kembali menyampaikan bukti kepemilikan atas keempat pulau tersebut saat tim nasional melakukan survei. Namun, pada saat itu, Pemerintah Aceh belum dapat menunjukkan keaslian dokumen-dokumen yang diajukan, sehingga tim nasional merekomendasikan untuk memastikan keabsahan dokumen-dokumen tersebut.

Pemerintah pusat telah memutuskan bahwa keempat pulau tersebut secara administratif sah menjadi milik Aceh. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyampaikan harapan agar keputusan ini menjadi solusi yang baik dan mengakhiri spekulasi yang berkembang di masyarakat. Ia juga meluruskan isu yang beredar bahwa ada upaya dari satu provinsi untuk memasukkan keempat pulau tersebut ke dalam wilayah administratifnya.

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyampaikan ucapan terima kasih atas penyelesaian polemik ini secara bersama-sama dengan cepat dan bijaksana. Ia juga mengimbau seluruh warga Sumatera Utara untuk menjaga kerukunan dengan Aceh sebagai wilayah tetangga dan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bobby Nasution juga meminta agar masyarakat Sumatera Utara tidak mudah terhasut oleh isu-isu yang tidak benar terkait dengan Aceh.