keepgray.com – Polemik sengketa empat pulau antara Provinsi Sumatera Utara dan Aceh telah menemui titik akhir, dengan keempat pulau tersebut dinyatakan sah milik Aceh. Menurut seorang pakar, penyelesaian cepat sengketa ini tak lepas dari peran penting seorang ‘jembatan komunikasi’.
Pakar komunikasi politik, Bawono Kumoro, menyebutkan bahwa Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, berperan sentral dalam menjembatani komunikasi antara lembaga legislatif dan eksekutif. “Peran Sufmi Dasco Ahmad sebagai jembatan komunikasi politik antara lembaga legislatif dan eksekutif kembali terlihat dalam penuntasan sengketa kepemilikan empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara,” ujarnya, Kamis (19/6/2025).
Bawono menyoroti posisi strategis Dasco di partai dan jabatan di legislatif yang memungkinkan dirinya untuk bertindak proporsional dalam mencari solusi. “Dengan posisi jabatan politik saat ini sebagai wakil ketua DPR RI dan Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco telah menempatkan diri secara tepat dan proporsional sebagai jembatan komunikasi DPR RI dan Presiden Prabowo Subianto dalam rangka mencari jalan keluar bagi polemik sengketa kepemilikan empat pulau,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Bawono menekankan pentingnya peran Dasco dalam mempercepat komunikasi antara lembaga legislatif dan eksekutif, terutama dalam isu-isu krusial yang memerlukan penyelesaian cepat. “Hal itu secara tidak langsung menunjukkan betapa penting dan strategis peran Sufmi Dasco dalam mengakselerasi alur komunikasi lembaga legislatif dan lembaga eksekutif apabila terdapat hal-hal krusial memerlukan solusi jalan keluar secara cepat dan tepat,” kata Bawono.
Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan bahwa empat pulau yang menjadi sengketa antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Aceh adalah sah milik Pemerintah Provinsi Aceh. Keputusan ini disampaikan oleh Mensesneg Prasetyo Hadi di kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (17/6/2025). Prasetyo menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan dokumen dan data pendukung yang ada.