keepgray.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mengkaji ulang keputusan terkait masuknya 4 pulau di Aceh ke wilayah Sumatera Utara (Sumut), yang berujung pada polemik. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyatakan Kemendagri memiliki bukti baru terkait status 4 pulau tersebut.
“Perlu kami sampaikan bahwa selain data-data yang memang sudah ada, yang kami pelajari lebih dalam lagi, ada novum, atau data baru yang kami peroleh berdasarkan penelusuran Kementerian Dalam Negeri,” ujar Bima Arya di Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (16/6/2025).
Menurut Bima Arya, novum tersebut akan melengkapi data-data yang telah ada. Data baru ini akan dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, sebelum disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto. Meskipun demikian, Bima Arya enggan mengungkapkan detail mengenai bukti baru tersebut, namun ia memastikan bahwa data-data tersebut akan sangat bermanfaat dalam pengambilan keputusan.
“Data yang baru ini, novum ini tentu akan kami jadikan melalui satu kelengkapan berkas untuk kemudian kami sampaikan, kami laporkan ke Bapak Menteri Dalam Negeri untuk kemudian beliau sampaikan kepada Bapak Presiden,” jelasnya.
Bima Arya menambahkan bahwa pihaknya akan berupaya mendengarkan dan mengkaji lebih dalam mengenai status 4 pulau tersebut, serta memastikan akan segera mengambil keputusan. “Seperti yang juga disampaikan oleh Pak Menteri Dalam Negeri, tidak ada keputusan yang tidak bisa diubah atau diperbaiki,” paparnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh dan Pemprov Sumatera Utara diketahui saling mengklaim kepemilikan atas 4 pulau tersebut. Polemik ini kemudian diambil alih oleh Presiden Prabowo Subianto. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan hasil komunikasi antara DPR dan Presiden Prabowo. Dasco menyatakan bahwa Presiden akan segera memutuskan langkah terbaik untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara,” kata Dasco kepada wartawan, Sabtu (14/6).