Sekolah Swasta Gratis? Wamendikdasmen: Belum Tahun Ini

keepgray.com – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat menyatakan bahwa penerapan program sekolah swasta gratis kemungkinan besar tidak dapat direalisasikan pada tahun 2025 ini. Menurutnya, hal ini disebabkan karena perlunya koordinasi yang matang serta kesiapan anggaran yang memadai.

“Tampaknya itu tidak mungkin bisa dilaksanakan untuk tahun ini. Kita harus melakukan koordinasi dan menghitung dengan cermat dari anggaran yang ada,” kata Atip di Jakarta, Senin (16/6/2025), seperti dilansir Antara.

Meski demikian, Atip menambahkan bahwa pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait, terutama Kementerian Keuangan, untuk mematangkan konsep program ini. Menurutnya, kolaborasi lintas kementerian, khususnya dengan Kementerian Keuangan, menjadi fokus utama karena anggaran merupakan aspek esensial dalam implementasi kebijakan ini.

“Karena esensinya itu kan menyangkut masalah anggarannya, seperti itu. Jadi, kita melakukan koordinasi-koordinasi,” ujarnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa negara, dalam hal ini pemerintah pusat dan daerah, wajib menggratiskan biaya pendidikan dasar yang diselenggarakan pada satuan pendidikan SD, SMP, dan madrasah atau sederajat, baik di sekolah negeri maupun swasta.

MK menilai bahwa frasa ‘Wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya’ dalam Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) menimbulkan multitafsir dan perlakuan diskriminatif, sehingga bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, MK mengubah norma frasa Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas menjadi: “Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat.”