Saudi Siapkan Shelte untuk Haji Ilegal

keepgray.com – Pemerintah Arab Saudi telah mendirikan fasilitas penampungan sementara di selatan dan utara kota Jeddah, Laut Merah, bagi jemaah haji ilegal, yaitu mereka yang melaksanakan ibadah haji tanpa izin resmi. Fasilitas ini dibangun untuk menampung jemaah haji ilegal melalui koordinasi dengan badan keamanan dan badan-badan terkait lainnya.

Juru bicara Pemerintah Kota Jeddah, Mohammed Al Baqmi, menjelaskan bahwa para jemaah ilegal akan ditampung di fasilitas tersebut sampai prosedur disiplin terhadap mereka diputuskan. Prosedur disiplin ini merupakan serangkaian langkah yang diatur untuk menangani pelanggaran peraturan terkait haji.

Dalam beberapa minggu terakhir, otoritas Saudi telah menjatuhkan sanksi terhadap puluhan orang yang terlibat dalam pelanggaran peraturan haji. Tindakan tegas ini berlaku bagi jemaah maupun fasilitator yang tidak memiliki dokumen resmi.

Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi telah mengeluarkan keputusan administratif terhadap para pelanggar melalui komite musiman ad-hoc. Sanksi yang diberikan mencakup hukuman penjara, denda hingga 100.000 riyal Saudi (SR), deportasi bagi ekspatriat yang terlibat setelah menjalani hukuman, serta larangan masuk ke Saudi selama 10 tahun.

Selain itu, kementerian juga telah meminta perintah pengadilan untuk menyita kendaraan yang digunakan oleh pelanggar. Otoritas Saudi telah berulang kali menegaskan bahwa visa yang wajib digunakan untuk melaksanakan ritual haji adalah visa haji, bukan visa kunjungan. Jemaah yang kedapatan berhaji dengan visa kunjungan dianggap tidak memenuhi syarat untuk melaksanakan ibadah haji.

Kementerian Dalam Negeri mengumumkan denda hingga 20.000 SR bagi siapa saja yang tertangkap melakukan atau mencoba melakukan haji tanpa izin resmi. Instruksi ini dikeluarkan menyusul kekhawatiran banyaknya jemaah dari seluruh dunia yang memperpanjang visa kunjungan mereka di Arab Saudi untuk menunaikan haji secara ilegal.