Satori Diperiksa KPK, Tambah Keterangan Korupsi CSR BI

keepgray.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa anggota DPR RI, Satori, terkait dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI). Satori diperiksa selama lebih dari 4 jam terkait perkara tersebut.

Satori menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (18/6/2025), dimulai sejak pukul 09.45 WIB dan selesai sekitar pukul 14.21 WIB. Usai diperiksa, Satori menyatakan bahwa ia hanya memberikan keterangan tambahan sebagai saksi dalam kasus ini, yang merupakan pendalaman dari pemeriksaan sebelumnya.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Satori pada Selasa (22/4/2025). Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa Satori merupakan salah satu penerima dan pengguna dana CSR tersebut.

KPK menduga adanya aliran dana CSR BI yang tidak tepat sasaran ke yayasan-yayasan. Dana tersebut diduga dikirim ke rekening yayasan, kemudian ditransfer kembali ke rekening pribadi pelaku dan keluarga mereka.

Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa BI memiliki mekanisme penyaluran CSR melalui yayasan. Para tersangka yang diduga terlibat dalam kasus ini membuat yayasan untuk menampung dana tersebut. Dana CSR tersebut seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial, seperti pengadaan ambulans dan beasiswa. Namun, dalam praktiknya, para tersangka diduga melakukan penyelewengan alokasi dana tersebut.

KPK belum mengumumkan siapa saja yang menjadi tersangka dalam kasus ini. KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus ini.