keepgray.com – Tim Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara (OPN) Polri bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengunjungi Pelabuhan Dadap, Sendang Biru Malang, sebagai wujud komitmen Polri dalam mendukung optimalisasi penerimaan negara sektor kelautan dan perikanan.
Kunjungan yang berlangsung pada 2-4 Juli 2025 tersebut melibatkan Tim Satgassus, Polres Malang, dan perwakilan KKP. Anggota Satgassus OPN Polri, Yudi Purnomo Harahap, menyatakan bahwa pihaknya telah bertemu dengan Bupati Malang dan jajaran, serta menerima masukan dari kelompok nelayan setempat.
Tujuan utama kunjungan ini adalah untuk memastikan pelabuhan bersih dari praktik pungutan liar yang dapat membebani nelayan. Selain itu, Satgassus juga ingin memastikan nelayan dan pemilik kapal mendapatkan kemudahan dalam memperoleh izin penangkapan ikan.
Yudi menambahkan, tempat pelelangan ikan (TPI) di Pelabuhan Dadap berfungsi dengan baik sesuai mekanisme pemerintah kabupaten, transparan, dengan banyaknya peserta lelang yang terbuka bagi siapa saja. Nelayan pun disebut menerima pembayaran hasil lelang tepat waktu.
Lebih lanjut, Yudi menyoroti pentingnya keberadaan *support system* bagi nelayan melalui penyuluh perikanan, sehingga nelayan memiliki mitra untuk mengatasi masalah dan melakukan perbaikan dalam kegiatan penangkapan ikan. Pihaknya juga meninjau penyaluran BBM bersubsidi untuk nelayan, memastikan takaran yang benar sesuai aturan, serta menjajaki kemungkinan bantuan permodalan bagi nelayan.
Sementara itu, Ketua Tim Sektor PNBP Perikanan, Hotman Tambunan, menyampaikan beberapa hal strategis yang perlu direalisasikan ke depan. Pertama, perlunya percepatan revisi PP Nomor 85 Tahun 2021 untuk mengakomodir pungutan PNBP bagi kapal-kapal izin daerah dengan besaran 5GT hingga 30GT yang beroperasi hingga 12 mil. Menurutnya, pemanfaatan sumber daya perikanan seharusnya dikenakan pungutan PNBP sesuai UU Nomor 31/2004 jo. UU Nomor 45/2009.
Kedua, Hotman menekankan pentingnya pengawasan efektif terhadap penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran, yakni hanya diberikan kepada kapal-kapal berizin yang melakukan kegiatan penangkapan ikan. Ia mengusulkan integrasi sistem data kapal berizin di Kementerian KKP dengan sistem di BPH Migas sebagai validator kelayakan penerima BBM bersubsidi.
Ketiga, Hotman menyoroti perlunya peran aktif penyuluh perikanan dalam membantu nelayan, serta dukungan lembaga pembiayaan untuk memberikan modal usaha.
Pada kesempatan yang sama, KKP bersama Dirjen Hubla Kemenhub membuka gerai perizinan kapal selama 5 hari untuk mendekatkan layanan kepada nelayan. Polres Malang bersama Pertamina juga melakukan pengecekan SPBU untuk mencegah penyimpangan penyaluran solar bersubsidi.
Dengan berbagai upaya ini, diharapkan target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor perikanan tangkap sebesar Rp 1,2 triliun pada tahun 2025 dapat tercapai, serta semakin banyak pemilik kapal yang mengurus perizinan.