keepgray.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara sebagai inisiatif untuk meningkatkan pendapatan negara dari berbagai sektor. Pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengatasi kebocoran anggaran negara.
Menurut salah satu anggota Satgassus Penerimaan Negara, Yudi Purnomo, inisiasi pembentukan satgas ini didasari pemahaman Kapolri tentang langkah-langkah yang diperlukan untuk mengatasi masalah kebocoran anggaran yang disampaikan oleh Presiden Prabowo.
“Tadi ada arahan presiden bahwa pemerintah harus menutup kebocoran penerimaan dan peningkatan pendapatan negara. Kita harapkan, tadi saya katakan bahwa untuk target-target kan targetnya ada di kementerian, tapi kita bertanggung jawab untuk membantu mereka, *support* mereka terkait dengan bagaimana mereka bisa mencapai targetnya,” ujar Yudi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (19/6/2025).
Yudi menjelaskan bahwa Satgassus ini beranggotakan mantan pegawai KPK yang memiliki latar belakang sebagai penyidik, ahli IT, kriminolog, dan ahli tata kelola pemerintahan. Tugas utama mereka adalah mengidentifikasi masalah atau kendala yang menyebabkan minimnya penerimaan negara dan mencari solusi untuk mengatasinya.
“Tugas dan metode kerja kita tentu diawali dari pengumpulan informasi dan data dari berbagai macam sumber, baik primer maupun sekunder. Kemudian kita analisis data dan fakta tersebut. Selanjutnya kita koordinasi lintas sektoral, jadi misalnya kita ketemuan enggak hanya satu kementerian tapi dua kementerian, tiga kementerian kemudian pemerintah pusat maupun daerah,” jelasnya.
Setelah pengumpulan data, Satgassus mengadakan *focus group discussion* (FGD) untuk mengidentifikasi masalah lebih lanjut, yang kemudian menghasilkan rekomendasi untuk pembuatan kebijakan.
“Sehingga bisa kita rumuskan dari identifikasi masalah, apa solusinya, termasuk kita juga ada pelaporan dan rekomendasi untuk mengambil kebijakan dari *stakeholder* yang kita dampingi. *Output* kita adalah rekomendasi strategis dan laporan yang tentu di situ ada solusinya dan pencapaian-pencapaiannya juga,” tegasnya.
Indikator keberhasilan Satgassus ini adalah peningkatan signifikan dalam penerimaan negara, efisiensi, dan pengelolaan yang lebih transparan. Saat ini, Satgassus mendampingi empat kementerian.
“Ada Kementerian Kelautan dan Perikanan di mana kita fokus kepada tata kelola perizinan karena masih banyak ditemukan kapal penangkap ikan yang belum berizin. Sehingga kami coba untuk mengidentifikasi permasalahan yang selanjutnya kami berharap banyak kapal-kapal yang mengurus perizinan,” kata Yudi.
Selain itu, Satgassus juga terlibat dengan Kementerian ESDM terkait masalah migas dan batubara, Kementerian Perhubungan, serta Bea Cukai dan Pajak. Yudi menambahkan bahwa seluruh kementerian menyambut baik kehadiran Satgassus ini.
“Karena mereka paham bahwa pertama terkait dengan keahlian dari Tata kelola dalam hukum, kemudian yang kedua KPK rekam jejak kita integritasnya dan sampai saat ini,” ucapnya.
Pembentukan Satgassus ini tertuang dalam surat perintah Kapolri tertanggal 31 Desember 2024, dengan nomor 3831. Satgas ini awalnya beranggotakan 40 orang.
“Namun kemudian ada 7 orang yang ke BP Haji, artinya Satgas ini pun dipercaya oleh lembaga lain untuk mengirimkan langsung orang-orangnya. Sehingga sekarang posisinya tinggal 33 orang saja,” ujarnya.