keepgray.com – Ibadah kurban merupakan amalan penting dalam Islam yang dilakukan setiap tahun sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT, mengingatkan pada kisah pengorbanan Nabi Ibrahim dan putranya, Nabi Ismail. Ketika Nabi Ibrahim hendak menyembelih putranya sebagai bentuk kepatuhan, Allah menggantinya dengan hewan. Sejak itu, kurban menjadi syariat bagi umat Islam sebagai wujud ketaqwaan dan penghambaan diri kepada Allah SWT.
Dua hewan yang sering dijadikan pilihan untuk berkurban adalah kambing dan sapi, termasuk dalam kategori hewan ternak yang sah. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT dalam surah Al Hajj ayat 34.
“Bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban) agar mereka menyebut nama Allah atas binatang ternak yang dianugerahkan-Nya kepada mereka. Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa. Maka, berserah dirilah kepada-Nya. Sampaikanlah (Nabi Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang rendah hati lagi taat (kepada Allah).”
Lantas, di antara keduanya, mana yang lebih baik untuk dipilih sebagai hewan kurban, kambing atau sapi?
Syekh Abdurrahman Al-Juzairi dalam *Fikih Empat Madzhab Jilid 2,* menjelaskan bahwa menurut mazhab Hanafi, menyembelih satu ekor kambing lebih utama daripada ikut serta dalam kurban seekor sapi secara patungan tujuh orang.
Sementara itu, ulama dari mazhab Syafi’i berpendapat bahwa kurban yang paling afdhal adalah tujuh ekor kambing untuk satu orang, baru kemudian sapi. Adapun dalam pandangan Imam Maliki, urutan hewan kurban yang paling utama dimulai dari domba jantan, lalu kambing jantan, setelah itu sapi, dan terakhir unta.
Pendapat-pendapat ini mengacu pada hadits yang menyatakan bahwa mayoritas hewan kurban yang disembelih oleh Rasulullah SAW adalah kambing atau domba.
Dalam sebuah riwayat Bukhari, “Rasulullah SAW berkurban dengan dua domba dan saya berkurban dengan dua domba.” (HR Bukhari)
Sementara itu, ulama dari mazhab Hambali berpendapat bahwa berkurban dengan seekor sapi oleh satu orang lebih utama dibandingkan kambing. Menurut mereka, keutamaan kurban juga ditentukan oleh kondisi hewan, di mana hewan yang paling gemuk dianggap sebagai yang paling afdhal.
Sebagaimana dikutip dalam buku *Hijrah Maksimal: Menjadi Muslim Sesuai Sunah* karya Ipnu R. Noegroho, terdapat sebuah hadits dari Abu Hurairah RA yang menyebutkan, ia berkata:
“Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, ‘Apa yang aku larang hendaklah kalian menjauhinya, dan apa yang aku perintahkan maka lakukanlah semampu kalian. Sesungguhnya binasanya orang-orang sebelum kalian adalah karena mereka banyak bertanya dan karena penentangan mereka terhadap para nabi mereka’.” (HR Bukhari dan Muslim)
Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan ibadah kurban sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. Jika hanya sanggup membeli seekor kambing, itu sudah mencukupi. Begitu juga jika hanya mampu ikut serta dalam kurban sapi secara patungan bersama tujuh orang, hal tersebut tetap dibolehkan.
Pada dasarnya, baik berkurban dengan kambing maupun sapi, keduanya merupakan amalan yang mulia dan sah menurut syariat Islam. Selama hewan yang dikurbankan memenuhi syarat dan prosesnya dilakukan dengan benar, semuanya baik di mata Allah SWT.
Yang paling utama dalam ibadah kurban adalah niat yang ikhlas, semata-mata untuk mencari ridha Allah SWT. Jangan sampai kurban dilakukan demi pencitraan atau ingin dipuji oleh manusia, karena hal tersebut bisa menjatuhkan seseorang ke dalam sifat riya dan menghapus nilai ibadahnya.