keepgray.com – Dalam Islam, menyantuni anak yatim adalah amalan yang sangat dianjurkan. Allah SWT bahkan menyebut perhatian terhadap anak yatim sebagai salah satu ukuran keimanan dan kesalehan seseorang. Menyantuni anak yatim bukan hanya bentuk kepedulian sosial, tetapi juga sarana meraih keberkahan hidup dan kemuliaan di sisi Allah SWT.
Secara bahasa, yatim berarti seseorang yang kehilangan ayah. Dalam istilah syariat, anak yatim adalah anak yang belum baligh dan telah ditinggal wafat oleh ayahnya. Setelah baligh, status yatimnya gugur. Islam memberikan perhatian besar terhadap anak-anak yatim karena mereka kehilangan sosok pelindung dan pencari nafkah utama dalam hidup. Maka dari itu, umat Islam dianjurkan untuk memberikan kasih sayang, perlindungan, dan dukungan materi kepada anak-anak yatim.
Allah SWT secara tegas memerintahkan untuk memperhatikan nasib anak yatim dalam berbagai ayat Al-Qur’an. Di antaranya dalam surat Al-Maun ayat 1 dan 2, “Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim.” Kemudian dalam surat An-Nisa ayat 10, Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).” Ayat ini menegaskan ancaman keras bagi siapa saja yang mengambil atau menyia-nyiakan harta anak yatim.
Terdapat beberapa keutamaan dalam menyantuni anak yatim. Pertama, kedudukan yang dekat dengan Rasulullah SAW. Dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda, “Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini,” sambil mengisyaratkan dengan jari telunjuk dan jari tengah serta merenggangkan keduanya. (HR. Bukhari). Hadits ini menunjukkan keutamaan luar biasa bahwa orang yang menyantuni anak yatim akan dekat dengan Nabi Muhammad SAW di surga, posisi yang sangat mulia.
Kedua, mendapat balasan surga. Umat muslim yang menyayangi dan mengasuh anak yatim juga akan dimasukkan ke dalam surga. Sebagaimana hadits Rasulullah SAW, “Orang yang memelihara anak yatim di kalangan umat muslimin, memberikannya makan dan minum, pasti Allah akan masukkan ke dalam surga, kecuali ia melakukan dosa yang tidak bisa diampuni.” (HR Tirmidzi).
Ketiga, pelembut hati dan penghilang kekerasan. Seorang laki-laki mengadu kepada Rasulullah SAW tentang hatinya yang keras. Maka Nabi bersabda: “Usaplah kepala anak yatim dan beri makan orang miskin, maka hatimu akan menjadi lembut dan kebutuhanmu akan tercukupi.” (HR. Thabrani).
Keempat, tergolong orang yang taat. Orang-orang yang memuliakan anak yatim akan meraih predikat abrar yakni saleh atau taat kepada Allah SWT. Dalam Al-Qur’an surat Al-Insan ayat 8, Allah SWT berfirman, “Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan.”
Kelima, diselamatkan dari siksa hari kiamat. Rasulullah SAW bersabda bahwa Allah SWT berfirman: “Demi yang Mengutusku dengan Hak, Allah tidak akan menyiksa pada hari kiamat nanti orang yang menyayangi anak yatim, lemah lembut pembicaraan dengannya, menyayangi keyatiman dan kelemahannya.” (HR Thabrani).
Menyantuni anak yatim adalah amalan yang bukan hanya berdampak pada kehidupan anak tersebut, tetapi juga pada kehidupan spiritual kita sebagai umat muslim. Islam sangat mendorong agar umatnya menjadi pelindung dan pembimbing bagi anak-anak yatim yang membutuhkan kasih sayang.