keepgray.com – Anggota DPRD Bali dari Fraksi Golkar, Agung Bagus Pratiksa Linggih atau Ajus Linggih, mendorong legalisasi praktik tajen atau sabung ayam di Bali. Menurutnya, praktik tajen selama ini menjadi bagian dari budaya masyarakat Bali namun berada di wilayah abu-abu hukum.
“Mendorong untuk melegalkan tajen itu tentu dengan beberapa alasan. Karena memang tajen itu merupakan bagian dari budaya Bali. Karena banyak yang metoh itu kan untuk punia juga ke kebutuhan upacara,” kata Ajus Linggih di Buleleng, seperti dilansir detikBali, Minggu (22/6/2025).
Ajus Linggih menilai, tidak adanya regulasi membuat praktik tajen kerap disalahgunakan oleh oknum tertentu demi keuntungan pribadi. Ia berpandangan bahwa legalisasi tajen justru akan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Sehingga tajen ini menurut saya daripada dimanfaatkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, mendingan hasilnya dikembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk pendapatan daerah dan dalam bentuk hibah ke masyarakat. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan hasilnya secara menyeluruh,” ujarnya.
Di sisi lain, Gubernur Bali Wayan Koster secara tegas menolak wacana tersebut. Menurut Koster, legalitas tajen bukan perkara sederhana dan perlu dikaji lebih mendalam.
“Jangan,” tegas Koster saat ditemui di Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025 di Taman Budaya, Art Center, Denpasar, Sabtu (21/6/2025).
“Harus dikaji dulu itu,” tambahnya.