keepgray.com – Pihak lapas dan Satres Narkoba Polresta Bandung tengah melakukan penyelidikan terkait kasus pengiriman sabu ke Lapas Narkotika Kelas II Bandung di Jelekong, Baleendah, Kabupaten Bandung, menggunakan drone. Polisi saat ini tengah memburu pilot drone tersebut.
Pengiriman sabu menggunakan drone ini berhasil digagalkan pada Senin pekan lalu. Pihak lapas menemukan bungkusan yang terjatuh dan ternyata berisi narkoba jenis sabu.
Identitas pemesan sabu berhasil diungkap, yaitu seorang tahanan bernama Alvi Muhammad (29), warga Ciparay. Hasil penyidikan menunjukkan Alvi memesan sabu seberat 25 gram.
Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono menjelaskan bahwa pelaku memesan sabu melalui media sosial dan mengirim uang. Kemudian, pelaku dari luar mengirim barang melalui drone. Setelah sampai di atas lapas, narkoba dijatuhkan dan diambil oleh warga binaan bernama Hendra, lalu diserahkan kepada Alvi.
Saat ini, polisi sedang mendalami identitas pilot atau pengirim narkoba dari luar tahanan. Menurut pengakuan tersangka Alvi, narkoba tersebut dibeli di media sosial dengan harga Rp 18 juta.