keepgray.com – Bareskrim Polri membongkar sindikat narkoba internasional yang melibatkan jaringan Malaysia-Pekanbaru-Sukabumi. Dalam operasi tersebut, dua orang tersangka berhasil diamankan di wilayah Lampung dan Jakarta.
Brigjen Eko Hadi Santoso, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai rencana pengiriman sabu dari Pekanbaru, Riau, menuju Sukabumi, Jawa Barat.
“Tim Subdit 1 melakukan pengawasan intensif selama beberapa hari. Pada hari Rabu, 25 Juni 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, tim mendeteksi target berada di sebuah hotel di Jalan Kartini, Bandar Lampung, dan langsung menangkap seorang pria berinisial GS,” ungkap Eko pada Minggu (29/6/2025).
Dalam penggeledahan kamar hotel, petugas menemukan barang bukti berupa 3 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkusan teh Cina di dalam tas milik GS.
Berdasarkan interogasi, GS mengaku sabu tersebut diambil dari Pekanbaru dan akan dibawa ke Jakarta. Seseorang telah menunggu di sebuah restoran di Jakarta Barat untuk menerima narkoba tersebut.
“Tim kemudian menangkap seorang pria berinisial RK yang akan menerima sabu dari GS. Diketahui bahwa RK berasal dari Sukabumi dan diperintahkan oleh seseorang berinisial JG untuk mengambil sabu tersebut dan membawanya ke Sukabumi,” jelas Eko.
Saat ini, tim penyidik masih melakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh jaringan internasional Malaysia-Pekanbaru-Sukabumi ini.