keepgray.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan Malaysia dan menyita total 10 kilogram sabu. Pengungkapan ini bermula dari penyelidikan informasi mengenai adanya narkoba yang masuk melalui perairan Asahan, Sumatera Utara.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa timnya menangkap sebuah sampan di perairan Asahan dengan dua tersangka beserta barang bukti pada Rabu, 4 Juni 2025, pukul 08.30 WIB. Kedua tersangka tersebut adalah SAR (25) dan DUL (40).
Menurut hasil interogasi, tersangka SAR mengaku bahwa sabu tersebut dibawa dari kapal pukat Malaysia dan akan dibawa ke Sungai Sumbilang, Aceh. SAR dan DUL mengaku diperintah oleh seseorang berinisial P dan dijanjikan upah puluhan juta rupiah. SAR dijanjikan upah Rp 30 juta, sedangkan DUL dijanjikan Rp 18 juta untuk pengiriman tersebut.
Saat ini, polisi masih mendalami jaringan kedua tersangka. Dari penangkapan ini, polisi menyita 10 kilogram sabu yang bertuliskan ‘Durian’.