Rumah Mewah Dibobol, 7 Pelaku Diciduk!

keepgray.com – Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus pembobolan rumah mewah di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dengan menangkap tujuh orang tersangka. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya, mengungkapkan bahwa para tersangka berinisial W alias S, P alias J, M alias T, SHS alias H, S alias Z, PP alias P, dan AA alias A, melakukan aksinya tidak hanya di satu rumah, melainkan juga di rumah lain di Jalan Duri Intan Raya, bahkan dua kali dalam sehari.

Twedi menjelaskan bahwa pada hari Jumat (6/7), para pelaku berkeliling mencari target di kawasan Pilar Mas Utama sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah memastikan rumah kosong, mereka melompati pagar, merusak gembok, dan pintu rumah untuk mengambil barang-barang berharga milik korban. Setelah berhasil, mereka kemudian menyasar rumah kosong lain di Jalan Duri Intan Raya yang telah mereka amati sebelumnya.

Modus yang digunakan sama, yaitu mengamati situasi rumah yang ditinggal kosong. Para pelaku mengidentifikasi rumah kosong dengan melihat adanya “pusaran mobil” yang menutupi kendaraan di rumah tersebut, serta adanya barang-barang kiriman yang digantung di pagar. Setelah beberapa hari pengamatan dan barang-barang yang digantung di pagar bertambah, mereka memastikan rumah tersebut kosong.

Barang-barang hasil curian kemudian dijual dan hasilnya dibagi-bagi oleh para pelaku. Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai 7 tahun penjara.