keepgray.com – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, mengusulkan agar proses pembelian rumah di Indonesia disederhanakan dan didigitalisasi, menyerupai aktivitas judi online. Hal ini disampaikan karena ia menilai proses kepemilikan rumah saat ini terlalu rumit, dengan banyak tahapan dan pungutan yang memberatkan calon konsumen.
Fahri menjelaskan, idealnya, masyarakat dapat mengakses sistem komputer untuk mengetahui kelayakan mereka dalam membeli rumah tanpa perlu berinteraksi langsung dengan banyak pihak. Sistem digital ini diharapkan dapat mempercepat proses dan meningkatkan efisiensi.
“Ini ribet! Rakyat saja datang masuk komputer kayak orang main judi online itu. Pegang komputer, dia ngetik-ngetik. Dia eligible atau tidak, ya biar komputer yang tolak (sistem yang menentukan),” ujarnya dalam Simposium Nasional Sumitronomics di Jakarta, Selasa (3/6).
Lebih lanjut, Fahri mengkritik tingginya biaya tanah yang mencapai 40 persen dari total biaya pembangunan rumah. Ia menduga adanya spekulan yang mempermainkan harga tanah. Ia juga menyoroti inefisiensi biaya perizinan yang menurutnya dapat dipangkas hingga 50 persen jika prosesnya dipermudah dan pungutan di awal dihilangkan.
Fahri mengklaim banyak investor asing berminat mendanai program 3 juta rumah, namun pemerintah terkendala dalam menyediakan lokasi tanah yang jelas. Kementerian PKP, menurutnya, tidak memiliki otoritas yang cukup untuk mengurus penyediaan tanah. Saat ini, pihaknya sedang berupaya mengambil alih otoritas tersebut dari pihak-pihak terkait untuk mengatasi masalah ini.