RSUD Kajen Klarifikasi Kasus Bocah Kejang Usai Digigit Ular

keepgray.com – RSUD Kajen, Kabupaten Pekalongan, memberikan penjelasan terkait kasus seorang bocah asal Bojong, Pekalongan, yang diminta menjalani rawat jalan setelah mendapatkan penanganan pertama akibat gigitan ular weling.

Menurut laporan detikJateng, setelah ditangani, keluarga membawa korban pulang. Namun, kondisi korban memburuk dan mengalami kejang-kejang sebelum sampai di rumah. Keluarga segera membawa korban ke rumah sakit swasta untuk mendapatkan pertolongan medis.

Kasus ini menjadi viral di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Facebook @pekalonganINFO. Imam Maliki, kuasa hukum keluarga, menjelaskan kronologi dugaan kesalahan diagnosis dan penanganan pertama yang menyebabkan kondisi pasien kritis.

Imam menjelaskan bahwa pada Senin, 16 Juni, sekitar pukul 04.00 WIB, korban sedang tidur ketika seekor ular melintas dan menggigitnya. Ular weling tersebut diduga jatuh dari plafon rumah sebelum menggigit korban.

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menyatakan telah memberikan teguran keras kepada RSUD Kajen saat apel pagi pada Selasa, 24 Juni. Sementara itu, Kepala Bidang Keperawatan RSUD Kajen, Dwi Harto, menjelaskan bahwa pada 16 Juni, pukul 05.00, rumah sakit menerima pasien dengan dugaan gigitan ular.

Dwi Harto menambahkan, pasien telah menjalani anamnesis, pemeriksaan fisik pada titik gigitan, dan pembersihan luka. Hasil laboratorium menunjukkan kondisi normal, sehingga pasien diperbolehkan pulang dengan edukasi kepada keluarga mengenai kondisi pasien dan anjuran untuk segera kembali ke IGD jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Dwi Harto mengklaim bahwa dokter dan tenaga kesehatan telah memberikan penjelasan dan perawatan sesuai prosedur yang berlaku di rumah sakit.