Roy Suryo Diperiksa soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

keepgray.com – Polda Metro Jaya kembali memeriksa Roy Suryo terkait laporan dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengenai tuduhan ijazah palsu. Pemeriksaan terhadap Roy Suryo dijadwalkan pada hari ini.

“Saudara RS terjadwal akan diambil keterangan dalam rangka klarifikasi di tahap penyelidikan hari ini,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).

Namun, Roy Suryo belum memberikan konfirmasi mengenai kehadirannya dalam pemeriksaan ini. Penyidik masih menunggu kedatangan Roy Suryo. “Saat ini penyelidik masih menunggu apakah hadir atau tidak,” imbuh Ade Ary.

Selain Roy Suryo, pada Rabu (3/7), empat orang lainnya dengan inisial ES, K, DH, dan RF juga dipanggil untuk diperiksa, namun tidak satu pun dari mereka hadir.

Laporan Jokowi terkait dugaan fitnah mengenai ijazah palsu telah diterima oleh Polda Metro Jaya dan teregister dengan penanganan oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jokowi melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dalam laporannya, Jokowi menyerahkan sejumlah barang bukti, termasuk 24 objek media sosial yang diduga terkait dengan tudingan ijazah palsu. “Namun dalam uraian fakta dijelaskan bahwa dari 24 objek sosial media yang kami ajukan sebagai barang bukti, terdapat 5 orang yang diduga terlibat dengan inisial RS, ES, RS, T dan K,” jelas pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara, pada Rabu (30/4).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban dari Roy Suryo terkait agenda pemeriksaan hari ini setelah dihubungi oleh pihak redaksi.