Ritel Siap Tarik Beras Tak Layak Jual

keepgray.com – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Solihin, menyatakan bahwa pelaku usaha ritel siap menarik beras dari peredaran jika terbukti tidak memenuhi standar mutu dan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku. Pernyataan ini muncul di tengah sorotan publik terhadap temuan beras bermerek ritel yang tidak memenuhi syarat mutu beras premium.

Solihin menegaskan bahwa peritel tidak memproduksi beras, melainkan hanya menjual produk dari produsen atau supplier. Dalam kontrak kerja antara ritel dan pemasok, telah jelas disebutkan bahwa produk yang dijual adalah beras jenis premium. Aprindo kini meminta semua produsen atau supplier untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa beras yang disuplai ke ritel adalah benar-benar beras premium.

Menurut Solihin, penarikan dari pasar hanya dapat dilakukan berdasarkan instruksi dari pihak berwenang. Meski demikian, ritel tetap mengambil tindakan internal untuk memastikan mutu produk yang dijual, seperti meminta produsen membuat surat pernyataan dan melakukan uji acak (random check) secara mandiri dengan bantuan konsultan independen.

Solihin mengingatkan bahwa beras premium memiliki standar mutu tertentu, seperti batas kadar patahan maksimal 15 persen dan kadar air tertentu, yang tidak bisa diuji langsung oleh peritel. Oleh karena itu, surat pernyataan dari produsen menjadi dasar penting dalam proses distribusi. Ia juga membenarkan bahwa beberapa merek yang ditemukan tidak sesuai mutu memang dijual di ritel modern, tetapi bukan diproduksi oleh ritel tersebut.

Solihin menyatakan bahwa sebagian besar produsen telah memberikan surat pernyataan. Ritel pun siap menghentikan penjualan produk dari supplier yang tidak bisa memberikan jaminan mutu. Jika ada produk yang tidak sesuai kontrak dan dijual sebagai beras premium, bukan hanya konsumen yang dirugikan, tetapi juga pihak ritel. Ia menepis anggapan bahwa kasus ini berdampak pada penjualan beras.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian menyebutkan bahwa beras produksi PT Food Station Tjipinang Jaya yang beredar di pasaran dengan merek-merek seperti Alfamidi Setra Pulen dan Beras Premium Setra Ramos tidak memenuhi standar mutu beras premium setelah dilakukan pengujian laboratorium di lima lokasi berbeda. Temuan tersebut juga menunjukkan bahwa produk dijual di atas HET, yang berpotensi merugikan konsumen.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyebutkan ada 212 merek beras yang diduga merupakan hasil oplosan antara beras medium dan premium. Ia menegaskan bahwa produksi serta stok nasional saat ini dalam kondisi melimpah, sehingga tidak ada alasan bagi harga berada di atas HET. Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno juga menyatakan bahwa Pemprov DKI bersikap transparan dan akan menindak jika terbukti ada pelanggaran oleh badan usaha milik daerah seperti PT Food Station Tjipinang Jaya.