keepgray.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan sejumlah penyebab pusat perbelanjaan dan toko ritel modern di Indonesia mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, perubahan pola konsumsi masyarakat menjadi faktor utama penyebab penurunan ini.
Budi menjelaskan bahwa tingkat okupansi ritel modern atau pusat perbelanjaan telah menurun. Pada tahun 2003, tingkat okupansi mencapai 88 persen, namun pada tahun 2024, angka tersebut turun menjadi 80 persen, atau sekitar 9 persen penurunan. Tren konsumsi telah berubah signifikan, di mana konsumen kini lebih memilih berbelanja secara harian dan sesuai kebutuhan, tidak lagi secara bulanan atau mingguan. Pergeseran ini menyebabkan pertumbuhan ritel kecil di kawasan pemukiman, sementara pusat perbelanjaan besar mulai ditinggalkan.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa sekitar 33,3 persen penduduk usia produktif di Indonesia merupakan pengguna e-commerce, meningkat 12 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Secara keseluruhan, 37,7 persen aktivitas perdagangan kini dilakukan secara elektronik. Budi menambahkan bahwa mal perlu menyesuaikan diri dengan menawarkan pengalaman baru kepada konsumen, di mana kunjungan ke pusat belanja tidak lagi hanya soal membeli kebutuhan, melainkan juga aktivitas sosial seperti makan bersama atau berkumpul dengan teman.
Menanggapi perubahan tersebut, Kementerian Perdagangan bersama asosiasi seperti Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), dan Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) mendorong pengembangan model hybrid retail atau omnichannel, yang menggabungkan layanan fisik dan digital untuk menjangkau konsumen lebih luas. Pemerintah juga melibatkan pasar rakyat melalui digitalisasi warung dan revitalisasi tata kelola, termasuk pelatihan sistem pembayaran elektronik dan layanan daring bagi pedagang tradisional.
Selain adaptasi model ritel, pemerintah juga menggelar sejumlah program guna menjaga daya beli masyarakat, di antaranya kampanye Belanja di Indonesia Aja (BINA) bersama Hippindo, serta program Holiday Sale selama satu bulan bersama Aprindo, yang ditargetkan mencetak transaksi hingga Rp70 triliun. Kementerian Perdagangan juga menegakkan aturan kewajiban minimal 30 persen produk UMKM di ritel modern, sesuai dengan Pasal 7 Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 23 Tahun 2021, serta kampanye Gerakan Kamis Pakai Lokal (Gaspol).
Penurunan okupansi pusat belanja dan pergeseran pola konsumsi turut berdampak pada tutupnya sejumlah supermarket di Indonesia. Beberapa jaringan supermarket besar telah menutup gerainya, termasuk GS Supermarket, waralaba asal Korea Selatan yang menutup 10 gerai, LuLu Hypermarket asal Uni Emirat Arab yang menutup beberapa gerai dan mengubah lini bisnisnya, serta Giant yang menghentikan seluruh operasinya sejak Juli 2021.