Renovasi Rumah Kumuh: Utang Bank Dunia Rp24,5 T

keepgray.com – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berencana merenovasi rumah kumuh dengan memanfaatkan pinjaman sebesar Rp24,5 triliun yang ditawarkan oleh Bank Dunia.

Direktur Jenderal Kawasan Permukiman, Fitrah Nur, menjelaskan bahwa selama ini pemerintah hanya fokus pada penataan kawasan kumuh. Dengan adanya pinjaman baru ini, pemerintah akan menyasar lebih dalam, termasuk rumah-rumah yang tidak layak huni di kawasan tersebut. Tujuannya adalah untuk menyelesaikan permasalahan di kawasan kumuh secara komprehensif. Hal ini disampaikan saat ditemui di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Jakarta Selatan, Jumat (20/6).

Dana pinjaman tersebut juga akan digunakan untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah. Berbeda dari program BSPS sebelumnya, program yang didanai Bank Dunia ini akan fokus pada hunian yang dapat meningkatkan perkembangan ekonomi keluarga, seperti pembangunan homestay atau warung.

Selain itu, pemerintah juga berencana memberikan insentif bagi pembangunan rumah vertikal dan hunian berbasis Transit Oriented Development (TOD). Insentif juga akan diberikan kepada pengembang yang berminat membangun low-rise apartment atau apartemen subsidi yang terjangkau.

Rencana program-program ini telah diajukan kepada Bappenas untuk dikaji lebih lanjut sebelum diajukan ke Bank Dunia untuk asesmen. Fitrah memperkirakan bahwa tahapan ini akan selesai paling cepat pada tahun 2026.

Sebelumnya, Menteri PKP Maruarar Sirait mengungkapkan bahwa Bank Dunia menawarkan pinjaman sekitar US$1,5 miliar atau sekitar Rp24,5 triliun untuk mendukung program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Pinjaman ini memiliki bunga antara 6-7 persen.

Ara, sapaan akrab Maruarar, menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari lebih lanjut mengenai sinergi yang dapat dilakukan dengan Bank Dunia, termasuk program-program apa saja yang dapat didukung. Hal ini disampaikan di Jakarta, Kamis (19/6), seperti dilansir Antara.