Remaja 18 ditangkap di Gowa, sebar konten ISIS.

keepgray.com – Tim Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror telah menangkap seorang terduga anggota kelompok teroris berinisial MAS (18) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. MAS ditangkap pada Sabtu, 24 Mei, pukul 17.20 WITA, atas tuduhan aktif menyebarkan propaganda dan ajakan aksi teror, termasuk pengeboman di tempat ibadah, melalui media sosial.

Menurut keterangan PPID Densus 88 AT Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana pada Minggu, 25 Mei 2025, terduga MAS (18 tahun) diketahui aktif dalam sebuah kanal komunikasi digital. Kanal tersebut digunakan untuk menyebarkan konten-konten yang berkaitan dengan ideologi ISIS, termasuk ajakan untuk melakukan aksi pengeboman terhadap tempat-tempat ibadah.

Berdasarkan hasil penyelidikan, MAS teridentifikasi sebagai pengelola utama dan aktif mengirimkan berbagai postingan propaganda Daulah Islamiyah (ISIS). Konten-konten tersebut berupa gambar, video, rekaman suara, dan tulisan yang disebarkan di sebuah grup WhatsApp bernama ‘Daulah Islamiah’, yang telah dibuat sejak Desember 2024. Isi dari kanal komunikasi tersebut juga mencakup diskusi terkait hukum penggunaan bom bunuh diri dalam konteks perang, yang mencerminkan ajaran ekstremis ISIS.

Dalam operasi penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut meliputi satu unit sepeda motor Honda Blade dan satu unit ponsel merek Oppo A3X, yang diduga digunakan untuk aktivitas komunikasi dan penyebaran konten terorisme oleh MAS. Saat ini, MAS telah diamankan dan akan menjalani proses interogasi lebih lanjut serta pengembangan penyidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Tim Densus 88 menegaskan komitmennya untuk terus memberantas jaringan terorisme, terutama yang memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana penyebaran ideologi radikal. Densus 88 juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada aparat keamanan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban umum.