keepgray.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membantah telah memberikan izin pengeboran sumur minyak mentah kepada masyarakat secara umum. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan bahwa legalitas hanya akan diberikan kepada sumur-sumur rakyat yang sudah terlanjur dibor dan beroperasi.
Bahlil menjelaskan kepada wartawan di DPP Golkar, Jakarta Barat, pada Sabtu (28/6/2025), bahwa pemerintah akan melegalkan sumur-sumur rakyat yang selama ini sudah berproduksi namun masih berstatus ilegal. Menurutnya, banyak sumur rakyat yang sudah lama beroperasi secara ilegal, dan hasil produksinya dijual kepada penampung ilegal. Oleh karena itu, pemerintah akan menyusun regulasi terkait hal ini.
Tujuan dari regulasi ini adalah untuk menjaga lingkungan sekitar sumur tetap baik dan memungkinkan masyarakat menjual hasil minyak mereka dengan harga yang lebih layak. Bahlil menekankan bahwa produksi minyak dari sumur-sumur rakyat tersebut dapat mencapai antara 15.000 hingga 20.000 barel per hari (bph). Ia menilai sangat disayangkan jika potensi produksi sebesar ini justru jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab.
Lebih lanjut, Bahlil mengungkapkan bahwa selama ini, masyarakat yang mengelola sumur minyak ilegal seringkali berurusan dengan masalah hukum. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan masyarakat dapat bekerja dengan baik dan benar, serta meningkatkan lifting minyak nasional.
Pemerintah berharap keputusan ini dapat meningkatkan produksi minyak nasional, menjaga lingkungan, dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bekerja dengan legal dan teratur.