keepgray.com – Perang antara Iran dan Israel pecah setelah militer Zionis menyerang situs-situs nuklir dan militer di Teheran dengan lebih dari 200 jet tempur pada Jumat (13/6/2025). Iran membalas serangan tersebut dengan meluncurkan lebih dari 100 pesawat nirawak (drone) ke wilayah Israel.
Militer Zionis mengklaim serangan ini bertujuan untuk mencegah Iran mengembangkan senjata nuklir. Akibat serangan tersebut, tiga jenderal terkemuka Iran dilaporkan tewas, termasuk Panglima Militer Mayor Jenderal Mohammad Bagheri dan Panglima Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Mayor Jenderal Hossein Salami. Media Iran juga melaporkan bahwa enam ilmuwan nuklir turut menjadi korban dalam serangan udara tersebut.
Menyusul eskalasi konflik ini, berbagai reaksi muncul dari dunia internasional.
Amerika Serikat melalui Menteri Luar Negeri Marco Rubio membantah terlibat dalam serangan Israel terhadap Iran. Rubio menyatakan bahwa Israel bertindak secara sepihak dan prioritas utama AS adalah melindungi pasukannya di kawasan tersebut. Ia juga menegaskan bahwa Iran tidak boleh menargetkan kepentingan atau personel AS.
Pakistan mengecam keras agresi Israel yang dianggap tidak dapat dibenarkan dan tidak sah. Kantor Luar Negeri Pakistan menyatakan solidaritasnya dengan rakyat Iran dan mengecam provokasi tersebut sebagai ancaman serius bagi perdamaian, keamanan, dan stabilitas kawasan. Pakistan juga menekankan bahwa serangan militer Israel melanggar kedaulatan dan integritas teritorial Iran, serta melanggar Piagam PBB dan prinsip-prinsip dasar hukum internasional. Pakistan menambahkan bahwa Iran memiliki hak untuk membela diri berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB.
Menteri Luar Negeri Pakistan, Ishaq Dar, juga menyatakan bahwa serangan Israel merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap kedaulatan Iran, mengguncang fondasi hukum internasional, hati nurani manusia, serta merusak stabilitas regional dan keamanan internasional. Pakistan menyatakan berdiri dalam solidaritas dengan pemerintah dan rakyat Iran.