keepgray.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan menggelar razia pekerja seks komersial (PSK) di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, dan berhasil menangkap tiga orang PSK.
Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti, menyatakan bahwa kegiatan razia ini dilakukan sebagai bagian dari penertiban penyakit masyarakat dan penegakan peraturan daerah, serta untuk mengantisipasi gangguan ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum). Razia ini dilaksanakan selama dua hari, dari tanggal 6 hingga 7 Juni 2025, bersama dengan petugas dari Kecamatan Kebayoran Baru.
“Malam Sabtu tertangkap 2 PSK dan malam Minggu 1 PSK,” ujar Nanto Dwi Subekti dalam keterangannya, Senin (9/6/2025).
Ketiga PSK yang terjaring razia kemudian diserahkan ke Panti Kedoya untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut. Nanto menambahkan bahwa dalam razia kali ini, tidak ada mucikari yang berhasil ditangkap. “Namun muncikari tidak tertangkap. Kebanyakan PSK mandiri tidak ada muncikarinya,” jelasnya.
Razia ini dilakukan di Jalan Falatehan Melawai, tepatnya di samping Terminal Blok M. Kasatpol PP Kecamatan Kebayoran Baru, Sumardi Siringo Ringo, mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang disampaikan melalui media sosial Instagram.