keepgray.com – Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, yang juga merupakan Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PAN, menyatakan Raja Ampat sebagai destinasi wisata dan kekayaan alam yang sangat berharga. Ia mendesak agar perusahaan yang terbukti melanggar dan merusak lingkungan Raja Ampat ditindak tegas.
“Kami tengah mempelajari permasalahan yang ada, dan telah meminta data-data dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup serta Kementerian ESDM. Kami juga akan melakukan kunjungan langsung ke lapangan. Jika memang ditemukan adanya pelanggaran lingkungan hidup atau pemanfaatan lahan tidak sesuai dengan perizinannya, atau bahkan tidak berizin sekalipun, kami akan melakukan pendalaman,” ujar Eddy kepada wartawan, Minggu (8/6/2025).
Eddy menegaskan bahwa penindakan hukum harus dilakukan jika terjadi pelanggaran dan perusakan lingkungan di Raja Ampat. Menurutnya, Raja Ampat adalah destinasi wisata yang sangat berharga dan harus dilindungi.
“Apalagi kita melihat bahwa Raja Ampat itu adalah suatu lokasi pariwisata nasional yang sudah mendunia dan merupakan warisan kekayaan alam yang sangat berharga. Sehingga kalau memang ada kegiatan yang merusak lingkungan, tentu hal tersebut patut mendapatkan tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Eddy.
Lebih lanjut, Eddy menambahkan, “Namun demikian, kami tengah mempelajari permasalahan yang ada. Jika memang ditemukan adanya pelanggaran, tentu kami akan mendorong dan mendukung agar kementerian dan lembaga terkait bisa segera mengambil tindakan yang tegas dan konsekuen serta menegakkan hukum.”
Eddy menekankan bahwa semua aktivitas tambang harus memperhatikan kelestarian lingkungan. Oleh karena itu, jika ada pihak yang melanggar aturan terkait lingkungan, tindakan tegas harus diambil.
“Tidak sekedar Raja Ampat saja, tapi di seluruh wilayah yang menjadi pertambangan yang sudah diberikan izinnya tentu harus dijaga kelestariannya, ditambah lagi kalau tidak berizin apakah itu destinasi wisata atau hutan atau daerah manapun yang tidak punya izin tentu harus ditindak,” jelasnya.
Komisi XII DPR saat ini sedang mendalami permasalahan di Raja Ampat. Setelah proses pendalaman selesai, Komisi XII DPR akan mengambil tindakan yang diperlukan.
“Nah ini yang perlu kita pelajari secara mendalam dan hati-hati sebelum nanti Komisi XII menyampaikan pandangannya. Kita sedang menggali informasi terlengkap dan akurat sebelum kita memberikan pernyataan atau menentukan tindakan apa yang sebaiknya dilakukan,” kata Eddy.
Isu mengenai tambang nikel di Raja Ampat menjadi sorotan publik. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menanggapi hal ini dengan menyatakan akan segera mengunjungi lokasi untuk melihat langsung kondisi di lapangan.
“Insyaallah dalam waktu segera saya akan berkunjung ke Raja Ampat melihat langsung apa yang digembor-gemborkan media dan masyarakat. Kami segera ke sana,” kata Hanif di Pantai Kuta, Badung, Kamis (5/6).
Hanif menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan penelitian dan pemetaan terkait aktivitas tambang tersebut. Ia menegaskan akan mengambil langkah hukum jika ditemukan pelanggaran. “Atau paling tidak kami akan segera ambil langkah-langkah hukum terkait dengan kegiatan di Raja Ampat setelah melalui kajian-kajian yang ada di kami,” pungkasnya.