keepgray.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memaparkan posisi Pulau Gag dan Pulau Piaynemo, dua lokasi pertambangan di Raja Ampat, dalam sebuah konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025). Bahlil memastikan bahwa Pulau Gag tidak termasuk dalam kawasan Geopark Raja Ampat.
Dalam presentasinya, Bahlil menunjukkan peta Kepulauan Raja Ampat yang memperlihatkan lokasi Pulau Gag dan Pulau Piaynemo. Kedua pulau tersebut tampak berada di luar garis yang menandai kawasan Geopark Raja Ampat. Pulau Piaynemo terletak di sisi tenggara Raja Ampat, sementara Pulau Gag berada di sisi barat.
Bahlil secara khusus menyoroti posisi Pulau Gag yang berjarak sekitar 42 kilometer dari Raja Ampat dan lebih dekat ke Maluku Utara. “Pulau Gag ini sekitar 42 kilometer, dan dia lebih dekat ke Maluku Utara, dan dia bukan merupakan bagian kawasan dari Geopark,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, pemerintah mengumumkan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini diambil setelah adanya perintah dari Presiden Prabowo Subianto. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pencabutan IUP ini merupakan langkah tegas pemerintah terhadap aktivitas pertambangan di pulau-pulau kecil di Raja Ampat. Jumpa pers tersebut juga dihadiri oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.