keepgray.com – Hari Tasyrik, yang jatuh pada tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah setelah Hari Raya Idul Adha, adalah bagian dari rangkaian ibadah haji dan perayaan Idul Adha bagi umat Islam. Pada hari-hari ini, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak dzikir dan syukur kepada Allah SWT.
Pada Hari Tasyrik, jemaah haji di Mina melaksanakan salah satu amalan utama, yaitu melempar jumrah. Hari ini juga menjadi waktu untuk menikmati hasil kurban, dengan tradisi menjemur dan mengawetkan daging sebagai bentuk pemanfaatan. Suasana Tasyrik mencerminkan kebahagiaan dan semangat berbagi, sehingga masih menjadi bagian dari perayaan Idul Adha.
Lantas, muncul pertanyaan, bolehkah berpuasa di hari Tasyrik? Jawabannya adalah tidak boleh, karena hari-hari tersebut termasuk hari raya umat Islam yang diharamkan untuk berpuasa. Rasulullah SAW pernah memerintahkan untuk menyerukan di Mina agar umat Islam tidak berpuasa pada hari-hari Tasyrik.
Riwayat lain menyebutkan, “Hari-hari Mina (hari Tasyrik) adalah hari-hari untuk makan, minum, dan berdzikir kepada Allah SWT” (HR. Thabrani). Hadis lain juga menyatakan, “Dalam hari-hari Tasyrik tidak ada kemurahan untuk berpuasa kecuali bagi orang yang tidak mendapatkan sembelihan” (HR. Bukhari). Larangan berpuasa ini bertujuan agar umat Muslim dapat menikmati hidangan dari daging kurban.
Istilah “hari tasyrik” diyakini berasal dari kata “yusyrikun,” yang berarti menjemur, merujuk pada kebiasaan mengeringkan daging kurban. Pendapat lain menyebutkan bahwa asal kata “tasyrik” berasal dari “yusyrik” (terbit), karena penyembelihan hewan kurban dimulai saat matahari terbit. Ada juga yang menghubungkan penyebutan hari Tasyrik dengan pelaksanaan salat Idul Adha setelah matahari terbit (syuruq).
Imam Nawawi menjelaskan bahwa hari Tasyrik adalah tiga hari setelah Idul Adha, yakni tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah, dan dinamakan tasyrik karena kegiatan menjemur daging kurban di bawah sinar matahari. Ia juga menyebutkan bahwa hari-hari tersebut merupakan waktu untuk memperbanyak dzikir seperti takbir.
Menurut riwayat Imam Bukhari dari Ibnu Abbas, istilah “ayyamun ma’dudat” merujuk pada hari Tasyrik atau hari-hari di Mina, ketika para jemaah haji menetap di sana. Ketiga hari tersebut termasuk dalam hari raya Islam dan identik dengan kebahagiaan, sehingga umat Islam dilarang berpuasa pada hari-hari itu.
Salah satu keutamaan hari Tasyrik adalah bahwa ia merupakan hari yang paling mulia di hadapan Allah SWT setelah hari penyembelihan kurban, sebagaimana disebutkan dalam hadis yang menyatakan, “Sesungguhnya hari-hari yang paling agung di sisi Allah SWT adalah hari kurban (Idul Adha), kemudian hari al-qarr (hari setelah Idul Adha)” (HR Abu Dawud). Wallahu a’lam.