Puasa Senin-Kamis setelah Idul Adha, kapan dimulai?

keepgray.com – Umat Islam dianjurkan untuk tidak berpuasa pada hari Idul Adha dan hari-hari Tasyrik, lalu kapan umat Islam diperbolehkan kembali berpuasa setelah Idul Adha dan hari Tasyrik? Berikut panduan lengkap mengenai waktu puasa yang dianjurkan setelah Idul Adha.

Idul Adha adalah momen istimewa bagi umat Islam untuk melaksanakan ibadah kurban dengan menyembelih hewan dan membagikan dagingnya kepada yang berhak. Hari raya ini juga menjadi kesempatan untuk merayakan kebahagiaan bersama keluarga dan sesama, sehingga umat Islam dianjurkan untuk tidak berpuasa pada hari Idul Adha agar bisa menikmati hidangan kurban tersebut.

Hari Tasyrik adalah tiga hari setelah Idul Adha. Puasa pada hari-hari tasyrik dianggap haram, termasuk bagi mereka yang melaksanakan haji tamattu, sebagaimana pendapat Laits Ibnu Sa’ad, mazhab Syafi’i yang paling umum, dan pendapat Ahmad yang shahih. Sebagian ulama fuqaha Aqnaf juga berpendapat serupa, walaupun ada pendapat lain yang menganggap puasa pada hari tasyrik makruh dan hampir mendekati haram.

Menurut mazhab Maliki, berpuasa di hari kedua dan ketiga setelah Idul Adha hukumnya haram bagi mereka yang tidak menunaikan haji tamattu. Namun, jika seseorang bernazar puasa, ia wajib melaksanakan puasa tersebut, dan pada hari keempat, puasa sunnah dianggap makruh tapi tetap sah jika dilakukan.

Tiga hari ini melengkapi Idul Adha. Nama “tasyrik” sendiri berasal dari kebiasaan memanaskan daging kurban di bawah sinar matahari agar awet. Hari-hari tasyrik merupakan waktu yang khusus diberikan Allah agar umat Islam bisa menikmati dan mensyukuri nikmat dari hewan kurban yang disembelih.

Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa hari Arafah, Idul Adha, dan hari-hari tasyrik merupakan hari raya bagi umat Islam, yang diisi dengan makan dan minum sebagai bentuk perayaan.

عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ يَوْمَ عَرَفَةَ وَيَوْمَ النَّحْرِ وَأَيَّامَ التَّشْرِيقِ عِيدُنَا أَهْلَ الْإِسْلَامِ وَهِيَ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ

Artinya: “Dari Uqbah bin Amir, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Hari Arafah, hari Idul Adha, dan hari Tasyrik adalah hari raya kita pemeluk agama Islam, serta merupakan hari-hari untuk makan dan minum.” (HR An-Nasa’i)

Umat Islam tidak dianjurkan berpuasa pada hari Idul Adha dan hari-hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Zulhijah). Puasa boleh kembali dilakukan setelah hari tasyrik berakhir, yaitu mulai tanggal 14 Zulhijah.

Berdasarkan tanggal Hijriah yang dikeluarkan Kemenag RI, hari tasyrik berakhir pada Senin, 9 Juni 2025. Maka dari itu, satu hari setelahnya, yaitu tanggal 10 Juni 2025, umat Islam dapat kembali menunaikan ibadah puasa.

Setelah berakhirnya hari tasyrik pada 14 Zulhijah, umat Islam diperbolehkan untuk kembali menjalankan puasa. Ini termasuk puasa wajib seperti qadha Ramadan yang belum terlaksana maupun puasa sunnah yang dianjurkan.

Puasa sunnah yang bisa dilakukan antara lain puasa Senin-Kamis yang rutin dilakukan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Selain itu, puasa Daud yang dilakukan dengan cara berpuasa sehari dan berbuka sehari juga sangat dianjurkan sebagai amalan sunnah yang penuh pahala.

Dengan demikian, setelah melewati masa larangan puasa di hari Idul Adha dan hari tasyrik, umat Islam memiliki kesempatan luas untuk memperbanyak ibadah puasa sesuai sunnah dan kewajiban. Ini menjadi momen baik untuk meningkatkan kualitas ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Wallahu a’lam.