Puan Soroti Haji, Dubes Kosong di Paripurna DPR

keepgray.com – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti sejumlah isu krusial yang menjadi fokus perhatian anggota dewan dalam masa sidang IV tahun 2024-2025, termasuk permasalahan ibadah haji 2025 dan posisi duta besar (Dubes) untuk negara sahabat yang belum terisi. Hal ini disampaikan Puan saat membuka Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (24/6/2025).

Puan menerangkan bahwa isu-isu yang menjadi perhatian DPR antara lain tingginya angka pengangguran dan tingkat pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia, serta permasalahan dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2025. Ia menekankan perlunya perhatian dari Alat Kelengkapan Dewan terhadap berbagai permasalahan yang menjadi perhatian rakyat.

Selain itu, anggota dewan juga menyoroti pelaksanaan evakuasi terhadap WNI yang berada di negara-negara yang terlibat konflik. Puan juga menyinggung mengenai posisi duta besar di negara sahabat yang hingga kini belum terisi.

“Penerapan stimulus ekonomi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, permasalahan ojek online, pengoplosan gas bersubsidi, pelaksanaan evakuasi terhadap WNI yang berada di negara yang sedang terlibat konflik, dan posisi Duta Besar Indonesia untuk negara sahabat yang belum terisi,” imbuhnya.

Dalam masa sidang ini, DPR akan melanjutkan pembahasan delapan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masih berada dalam tahap Pembicaraan Tingkat I. RUU tersebut terdiri dari tiga usulan DPR, tiga usulan pemerintah, dan dua RUU dari daftar kumulatif terbuka. Tujuh di antaranya merupakan RUU carry over dari periode keanggotaan DPR sebelumnya. Puan memastikan pembahasan RUU di DPR akan berjalan transparan dengan membangun komunikasi dengan para pihak yang berkepentingan untuk mencari titik temu bagi kepentingan nasional dalam suatu pembentukan Undang Undang.

DPR juga akan memulai Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2026 dan membahas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024. Puan menyoroti kondisi ekonomi global yang masih dinamis dan penuh ketidakpastian, sehingga pembahasan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2026 harus mengantisipasi hal tersebut agar tidak berdampak pada kapasitas APBN untuk menjalankan pembangunan nasional.

KEM-PPKF Tahun 2026 juga harus berisikan kebijakan berbagai perkembangan terkini, antara lain putusan Mahkamah Konstitusi untuk pendidikan dasar gratis. Sementara dalam fungsi diplomasi parlemen, DPR akan menerima kunjungan dari beberapa duta besar negara sahabat dan melakukan lawatan kerja ke Meksiko, Kazakhstan, Mongolia, Belarus, Tiongkok, dan Jepang.

Puan menambahkan bahwa rakyat Indonesia dapat turut mengawasi dan berpartisipasi dalam setiap pelaksanaan fungsi dan tugas DPR RI sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.